Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Hubungan Sedarah Kakak Adik di Luwu Sulsel, Kronologi hingga Warga Datangi Rumah Pelaku

Kali ini, hubungan cinta terlarang itu terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penulis: Daryono
zoom-in Fakta Hubungan Sedarah Kakak Adik di Luwu Sulsel, Kronologi hingga Warga Datangi Rumah Pelaku
pixabay.com
ILUSTRASI pernikahan sedarah 

Fakta Hubungan Sedarah Kakak Adik di Luwu Sulsel, Kronologi hingga Warga Datangi Rumah Pelaku

TRIBUNNEWS.COM - Hubungan cinta sedarah kembali terjadi. 

Kali ini, hubungan cinta terlarang itu terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Pria AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik diduga menjalin cinta terlarang sejak tiga tahun lalu. 

Bahkan, BI sudah melahirkan dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga. 

Marah atas terjadinya hubungan itu, warga nyaris merusak rumah kakak adik tersebut. 

Berikut rangkuman hubungan cinta terlarang kakak adik di Luwu sebagaimana dirangkum dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2019): 

BERITA REKOMENDASI

1. AA Ditangkap Polisi

Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik, keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.

Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. (Foto : Humas Polres Luwu (MUH. AMRAN AMIR S. HUT))

Baca: Pasangan Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah di Balikpapan Bisa Saja Masuk Penjara

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).


Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas