48 Pasangan Warga Nikah Massal Di Gedung DPRD kabupaten Lebak
Diharapkan Pemkab dan DPRD Lebak dapat membuat terobosan kebijakan agar di masa depan itsbat nikah dapat digratiskan bagi yang tidak mampu
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Bertempat di ruang sidang Gedung DPRD kabupaten Lebak, Rabu (31/7/2019), Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengadakan Itsbat Nikah massal bagi 48 pasang warga.
Pasangan yang ikut berasal dari enam kecamatan di kabupaten Lebak, terdiri dari Kecamatan Rangkasbitung (2 pasang), kecamatan Cikulur (11), Cileles (15), Gunung Kencana (3), Cimarga (14), dan Malingping (3).
Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Lebak, H. Ujang Bahruddin menyampaikan terimakasih kepada IKI yang telah membiayai dan memfasilitasi kegiatan Itsbat nikah ini dan berharap kerjasama dukcapil dengan IKI dapat berlangsung terus untuk memenuhi hak kependudukan warga Kabupaten Lebak.
Ketua pengadilan Agama Rangkasbitung, Abdul Majid mengatakan “ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi warga masyarakat Kabupaten Lebak. Artinya, perkawinannya yang selama ini belum dicatat oleh negara, sekarang perkawinannya sudah dianggap sah secara hukum.“
"kami berharap kerjasama pengadilan Agama, Dukcapil dan IKI dapat berlanjut terus sampai semua penduduk kab Lebak punya akta nikah dan akta lahir," ucapnya seperti dikutip dari keterangan tertulis IKI, Rabu (31/7/2019).
Baca: IKI Fasilitasi Nikah Massal 70 Pasang Warga Tionghoa di Kabupaten Sambas
Sementara itu, Sekretaris Umum IKI, Albertus Pratomo (Tomi Pratomo) mengharapkan agar pemerintah daerah dan DPRD kab Lebak dapat membuat terobosan kebijakan agar di masa depan itsbat nikah dapat digratiskan bagi warga yang tidak mampu tanpa mengurangi hal hal pokok yang diatur dalam itsbat nikah.
Sehingga yang dilakukan IKI pada hari ini hanya sebagai pengungkit kepada pemerintah agar dapat kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat".
Hadir dalam acara tersebut, SKPD dan anggota DPRD Kab Lebak, Ketua Pengadilan Agama, Kepala KUA se kab Lebak, relawan IKI yang dipimpin H Husen yang juga anggota DPRD, dan para peneliti Eddy Setiawan, Swandy Sihotang, dan Paschasius Hosti Prasetyadji. (*).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.