Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita Pernah Curi Celana Dalam
Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita di Surabaya Ternyata Pernah Curi Celana Dalam
Editor: Sri Juliati
TRIBUNJATIM.COM
Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita di Surabaya Ternyata Pernah Curi Celana Dalam
"Kelainan atau tidak kita lakukan pemeriksaan secara psikiater," tutupnya.
Tersangka kini telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya dari kediamannya di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (12/8/2019.
Kini, dia dijerat dengan pasal berlapis perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 1 tahun.
Serta kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Driver Ojol yang Gerayangi Tubuh Penumpang Wanita Ternyata Dulu Juga Pernah Curi Celana Dalam
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.