Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita Pernah Curi Celana Dalam

Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita di Surabaya Ternyata Pernah Curi Celana Dalam

Editor: Sri Juliati
zoom-in Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita Pernah Curi Celana Dalam
TRIBUNJATIM.COM
Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan pada Penumpang Wanita di Surabaya Ternyata Pernah Curi Celana Dalam 

"Kelainan atau tidak kita lakukan pemeriksaan secara psikiater," tutupnya.

Tersangka kini telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya dari kediamannya di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (12/8/2019.

Kini, dia dijerat dengan pasal berlapis perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 1 tahun.

Serta kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Driver Ojol yang Gerayangi Tubuh Penumpang Wanita Ternyata Dulu Juga Pernah Curi Celana Dalam

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas