Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Bunuh Vera Oktaria, Prada DP: Saya Jambak Ia dengan Tangan Kanan, Lalu Saya Bekap

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Vera Oktaria terungkap detik-detik bagaimana korban dibunuh Prada Deri Pramana atau Prada DP.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Akui Bunuh Vera Oktaria, Prada DP: Saya Jambak Ia dengan Tangan Kanan, Lalu Saya Bekap
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menagis di persidangan saat membeberkan kronologi ia membunuh pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Kamis (15/8/2019). 

"Ada empat kategori penyakit jiwa yang dialami seseorang. Yakni J1, J2,J3 dan J4. Semakin tinggi semakin parah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan Prada DP dilakukan kurang lebih selama 2 jam.

Sementara, untuk hasil pemeriksaan terdakwa menunjukkan hasil J2. Artinya masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya gangguan jiwa,"jelasnya.

Termasuk saat mengikuti tes penerimaan calon tamtama pada 2018 lalu, Hillary mengungkapkan tidak mendapati kejanggalan dari Prada DP yang saat itu masih berstatus sebagai calon siswa.

Sebab dari hasil tes wawancara psikologi, Prada DP dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.

"Saat itu saya yang periksa dan semuanya normal. Tidak ada gejala yang aneh-aneh padanya,"ujar Hilary.

Maka, berdasarkan pemeriksaan tersebut, Hilary menegaskan bahwa Prada DP dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa kategori kondisi kejiwaan. Yakni ada kondisi jiwa Normal, batas normal, kecenderungan dan yang paling parah dalam Kondisi sakit.

Sedangkan terdakwa masuk dalam kategori masih batas Normal dan bisa mempertanggungjawabkan tindak yang dilakukannya,"ujar Hilary.

Cara Identifikasi Prada DP

Dalam mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan Prada Deri Pramana (Prada DP) terhadap Vera Oktaria, pihak kepolisian menggunakan kecanggihan alat Inafis Portable System (IPS).

Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Muba Aipda Chandra Kartika menjelaskan, IPS merupakan metode pencocokan sidik jari dengan data perekaman E-KTP di dinas penduduk catatan sipil (Disdukcapil).

Hal ini diungkapkannya pada sidang keempat Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

"Saat di lokasi, kami menganalisa tempat kejadian untuk mencari sidik jari yang tertinggal disana,"ujarnya.

Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019). TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI (Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas