Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Prada DP Ketika Mendengar Dirinya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Mendengar dirinya dituntutan hukuman penjara seumur hidup, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Reaksi Prada DP Ketika Mendengar Dirinya Dituntut Penjara Seumur Hidup
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menagis di persidangan saat membeberkan kronologi ia membunuh pacarnya sendiri Fera Oktaria (21), Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Prada Deri Pramana atau Prada DP menangis setelah mendengar dirinya dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Prada DP kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan dan mutilasi dengan korban Vera Oktaria di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana seumur hidup kepada Terdakwa dan dipecat dari anggota TNI karena terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ditemukan," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan.

Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Baca: Usulan Bekasi dan Depok Gabung Jakarta, Anies Keheranan

Baca: Kejuaraan Dunia 2019 - Menanti Tuah Benua Eropa untuk Kemenangan Perdana Gregoria atas Intanon

Baca: Polisi Serahkan Kivlan Zen-Habil Marati Bersamaan ke Kejari Jakarta Pusat

Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

Hal itu terbukti karena Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.

BERITA REKOMENDASI

Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.

Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.

Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.

"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.

Pembunuhan berencana


Prada Deri Pramana atau Prada DP dituntut oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer dengan hukuman seumur hidup.

Tuntutan dijatuhkan karena Prada DP dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Vera Oktaria.

Setidaknya ada 17 hal yang menjadi indikasi dan fakta yang menguatkan tuntutan dari oditur soal pembunuhan berencana.

Meski pada persidangan sebelumnya Prada DP membantah ia membunuh Vera Oktaria secara berencana.

Baca: BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Capai 6 Meter Berlaku hingga Sabtu (24/8/2019)

Baca: Moeldoko: Jokowi Telah Minta Panglima TNI Tindak Aparat yang Diduga Rasialis

Baca: Jessica Iskandar Bahagia Diberi Hadiah Apartemen Mewah oleh Richard Kyle, Berapa Harganya?

Prada DP dalam persidangan mengaku membunuh karena emosi saat Vera Oktaria mengaku hamil.

Padahal saat itu Vera dan Prada DP sudah lama tak berhubungan badan.

Prada DP menganggap Vera berselingkuh dan langsung emosi.

Oditur tak percaya dengan pengakuan Prada DP.

Berikut point-point yang menjadikan indikasi kuat pembunuhan berencana menurut oditur yang dibacakan di persidangan.

"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.

Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban.

Baca: PKS: Belum Perlu Beli Mobil Baru Untuk Menteri Kabinet Kerja II

Baca: Suap Lelang Proyek, KPK Geledah Kantor Dinas PUKP dan BLP Yogyakarta

Pertengkaran ini disaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.

Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria.

"Sekira awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret," kata Oditur Edwar Butarbutar.

Hal ini membuat Prada DP kecewa.

Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya.

Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak.

Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP.

Di sini Prada DP kembali kecewa.

Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.

Baca: Kemenpora: PON Papua Tetap Dihelat Sesuai Jadwal

"Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati," kata Oditur lagi.

Masih pada bula April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, bahwa Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada diambil orang lain.

Di tanggal 3 Mei, terdakwa lari dari Latpur Rindam 2 Sriwijaya dan keesokan harinya tiba di Palembang.

Oditur menyebutkan, saat ditangkap Prada DP dalam BAP pernah mengaku ia lari dari pendidikan karena curiga korban sudah punya pacar lain.

Prada DP ingin ke Palembang untuk membuktikannya.

Fakta ini berbeda dengan pengakuan Prada DP yang mengaku lari dari pendidikan karena takut ketinggian dan trauma.

Lalu pada tanggal 4 Mei 2019 pukul 11.00 WIB oditur menyebutkan Prada DP tinggal di tempat kos lorong Banten 5 dan bertemu dengan Serli.

Di sana ia empat kali berhubungan badan dengan Serli.

Bukan cuma perkara hubungan badan itu yang menjadi indikasi kuat pembunuhan berencana.

Dari Serl lah oditur mendapatkan fakta bahwa Prada DP pernah bilang Vera tak tahu terimakasih.

Selama pertemuan dengan Serli, Prada DP bercerita pada Serli bahwa Vera Oktaria tak tahu terimakasih padahal sudah dibelikan ponsel 4 kali, dibayari sekolah, dan sering dibawakan makanan.

Selanjutnya pada tanggal 7 Mei 2019, Prada DP menghubungi Vera Oktaria dan berhasil.

Ini adalah momen-momen krusial pembunuhan berencana itu. 

Karena Prada DP mengajak Vera bertemu dan tempat pertemuannya ialah di Stasiun Kertapati.

"Terdakwa mengajak bertemu di stasiun Kertapati agar seolah-olah ia baru tiba dari Baturaja ke Palembang," katanya. 

Padahal Prada DP sudah lama berada di Palembang.

Pada pukul 20.00 di hari yang sama 7 Mei, Vera menghubungi Prada DP dengan bertanya " kamu dimana?'

Prada DP membaca pesan itu tapi tak buru-buru menjawab.

Ia lalu menghubungi temannya Putra Baladewa dan meminta diantarkan ke Stasiun Kertapati Palembang.

Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Prada DP Menangis, Ibu Vera Sindir Air Mata Buaya: Harus Dihukum Mati

Baca: Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Dipecat dari TNI: Prada DP Menangis di Ruang Sidang

Ia membawa tas ransel hitam layaknya orang yang baru tiba.

Prada DP dan Vera lalu pergi ke Jembatan Ampera Palembang. 

Sampai di sana Prada DP lalu membawa Vera lagi menuju Sungai Lilin.

Dalihnya untuk bertemu dengan bibi Prada DP bernama Elsa.

Di sinilah point penting lagi bahwa indikasi kuat Prada DP merencanakan pembunuhan.

Prada DP menurut Oditur sengaja membawa nama Elsa dan mengajak Vera ke sana karena Vera kenal dan akrab dengan Elsa.

Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60 kilometer sebelum Sungai Lilin.

Prada DP memilih Sungai Lilin karena ingin membawa Vera ke hotel di sana dan di Sungai Lilin jauh dari rumah Vera.

Selain itu rencana pembunuhan jadi semakin mudah karena Prada DP punya sejumlah paman yang tinggal di sana misalnya, Dodi dan Teguh.

"Tujuannya ke Sungai Lilin saat di BAP terdakwa mengaku untuk cari penginapan dan memeriksa handpohone korban. Jika ada foto laki-laki maka korban akan dibunuh. Sungai Lilin jauh dari rumah korban (Palembang) dia juga banyak keluarga di sana," kata Oditur.

Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.

Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa.

Namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan.

Penulis: Agung Dwipayana

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas