Pria di Makassar Tega Perkosa Anak Majikan, Korban Sempat Disiram Air Cabai
Pria di Makassar tega perkosa anak majikan, korban sempat disiram air cabai. Pelaku juga mencuri barang majikan.
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Pria di Makassar tega perkosa anak majikan, korban sempat disiram air cabai. Pelaku juga mencuri barang majikan.
"Kami di Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up timsus Polda sulsel dalam waktu 7 jam berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan pencurian di BTN Antara," ujarnya.
"Saat menangkat pelaku, kami turut mengamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit motor korban," lanjutnya.
Akibat aksi bejatnya, Syamsul terancam hukuman pasal berlapis, pencurian kekerasan dan aksi pemerkosaan.
Selain itu, sehelai tali rafia dan lakban hitam untuk membekap korban juga disita.
Samsul disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (TribunTimur/Muslimin Emba) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)
Berita Rekomendasi