Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru, Pendiri Komunitas Bumi Datar Tewas Diracun Pembunuh Bayaran Sebelum Dibakar di Mobil

Terungkap fakta baru kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, M Adi Pradana alias Dana.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fakta Baru, Pendiri Komunitas Bumi Datar Tewas Diracun Pembunuh Bayaran Sebelum Dibakar di Mobil
KOMPAS.com BUDIYANTO/WALDA MARISON
Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran. 

K pun menuruti permintaan ibunya.

Ia memberikan minuman keras kepada Dana.

Akhirnya Dana pun tampak mabuk sampai tak sadarkan diri.

Setelah itu, korban pun dibekap, lalu meninggal dunia.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.

Jasad Korban Dibakar dalam Mobil

Berita Rekomendasi

Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jasad terpanggang.

"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.

Baca: Suruh 4 Pembunuh Bayaran, Peran Istri Korban Dalang Pembakaran Jasad Ayah & Anak di Sukabumi Terkuak

Kapolda menambahkan bahwa pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Terbakarnya pelaku saat menyiram bensin ke mobil korban.

Peranan pelaku AK (35) ialah membeli bensin dan anaknya lah yang menyiram serta menyulut api.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriad, motif AK membunuh suami dan anak tirinya adalah masalah rumah tangga dan utang piutang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas