Kasus Pembakaran Ayah dan Anak Tiri : Polisi Ungkap Hubungan AK dan KV, Ternyata Bukan Ibu dan Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap hubungan Aulia Kesuma alias AK (35) dengan Kelvin Geovanni alias KV (24), bukanlah ibu dan anak kandung.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Setelah dihubungi, lalu datanglah A dan S ke Jakarta dengan menggunakan mobil travel.
"Tersangka AK ini menjemput di Kalibata dengan mobil."
"Di dalam mobil AK ini sebagai istri korban, curhat dan menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S, kalau dia dililit utang."
"Dia mau menjual rumah tidak diperbolehkan, dan dia diancam," ujar Argo Yuwono.
Baca: Selain di Jakarta, Kasus Istri Bakar Suami Juga Terjadi di Sumatera Selatan
Di dalam mobil tersebut, terjadilah deal antara A dan S yang menjadi eksekutor pembunuhan dengan pernjanjian akan dibayar Rp 500 juta.
Masih mengutip dari Wartakota, menurut keterangan kepolisian A dan S baru diberikan imbalan Rp 8 juta dari yang sebelumnya dijanjikan Rp 500 juta oleh AK.
Sebelumnya, warga Kampung Bondol, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi sempat dihebohkan penemuan jasad terpanggang di dalam mobil bernomor polisi B 2983 SZH pada Minggu (25/8/2019).
Selang beberapa saat, sejumlah anggota Polsek Cidahu datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil analisis polisi, kedua jasad itu diduga merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
(Tribunnews.com/Tio)