Viral Video Mesum Sumedang, Pemeran Sekaligus Penyebarnya Ditangkap, Motifnya Karena Sakit Hati
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari penginapan di Sumedang, sebagai tempat keduanya merekam video mesum
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Termasuk nanti penerima video dari tersangka ini akan kami periksa," sebutnya.
Pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancamannya hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, saat jumpa pers, AIS mengaku kesal hingga menyebarkan video mesum tersebut karena YS menolak untuk dijadikan istri keduanya.
Baca: Pelajar SMA di Malang Tusuk Terduga Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya, Begini Kronologinya
AIS menuturkan, YS juga tidak terbuka karena sebelumnya YS mengaku sudah tidak bersuami alias janda.
"Pas mau diajak nikah dia nolak, ya sudah saya sebar videonya. Pertama dikirim ke bibinya," katanya.
Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemeran Pria Video Mesum di Sumedang Ditangkap