Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedang Transaksi di Tepi Jalan, Pria dari Malang Keburu Dibekuk Polisi, Temukan 10 Ribu Pil Koplo

Sedang Transaksi di Tepi Jalan, Pria dari Malang Keburu Dibekuk Polisi, Temukan 10 Ribu Pil Koplo.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Sedang Transaksi di Tepi Jalan, Pria dari Malang Keburu Dibekuk Polisi, Temukan 10 Ribu Pil Koplo
TRIBUNJATIM.COM
Sedang Transaksi di Tepi Jalan, Pria dari Malang Keburu Dibekuk Polisi, Temukan 10 Ribu Pil Koplo 

Sedang Transaksi di Tepi Jalan, Pria dari Malang Keburu Dibekuk Polisi, Temukan 10 Ribu Pil Koplo

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang menangkap M Khudori warga Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, awal September lalu, Minggu (1/9/2019).

Pria berusia 30 tahun tersebut ditangkap karena kedapatan memiliki 10 ribu pil koplo yang dikemas dengan plastik transparan.

Peran Khudori dalam kasus ini adalah sebagai kurir untuk mengedarkan ribuan pil tersebut ke berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

"Tersangka kami tangkap saat hendak transaksi di tepi jalan tak jauh dari tempat tinggal tersangka. Kami geledah hingga akhirnya ditemukan 10 ribu pil dobel L," ujar Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Anton Widodo di Polres Malang, Jumat (20/9/2019).

Anton menambahkan, 10 ribu pil koplo tersebut bernilai nominal Rp 7 juta. Tersangka mendapat imbalan Rp 300 ribu sekali pengantaran.

"Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap otak dibalik peredaran pil koplo tersebut," ungkap Anton.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas