Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Gubernur Lampung Dikabarkan Diperiksa Polisi Kasus Penggelapan, Begini Kata Kapolresta

Beredar kabar mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mantan Gubernur Lampung Dikabarkan Diperiksa Polisi Kasus Penggelapan, Begini Kata Kapolresta
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco (ketiga kanan) memimpin ekspose penangkapan komplotan bajing loncat, Rabu, 26 Juni 2019 

"Masih didalami lagi," tandasnya.

Perkara dugaan penipuan yang melibatkan Fajrun Najah Ahmad alias Fajar tidak ada kaitannya dengan Demokrat.

Hal itu dikatakan Ahmad Handoko, kuasa hukum Fajrun Najah Ahmad, di Polresta Bandar Lampung, Senin, 23 September 2019.

Menurut Handoko, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan posisi Fajrun Najah Ahmad sebagai sekretaris DPD Demokrat Lampung.

"Artinya begini, saya tegaskan terkait materi pemeriksaan tentu tidak bisa saya sampaikan ke publik," ujar Handoko.

Handoko menjelaskan, Ketua DPD Demokrat Lampung M Ridho Ficardo memastikan kasus penipuan ini tidak berkaitan dengan partai.

"Tapi pesan dari Ketua Demokrat (M Ridho Ficardo), kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut Partai Demokrat dengan kaitan Bang Fajar ini ditegaskan bahwa Partai Demokrat tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang yang disangkakan," tegas Handoko.

Berita Rekomendasi

Disinggung apakah Ridho juga turut diperiksa, Handoko enggan berkomentar.

"Kalau masalah Ketua (Ridho), bisa konfirmasi ke penyidik nanti seperti apa," jawabnya.

Handoko menyatakan, terlepas Ridho diperiksa atau tidak, itu bukan kewenangannya untuk menjawab.

"Kalau itu bukan kewenangan saya. Bisa ditanya ke penyidik," tandas Handoko.

 

Diperiksa Maraton

Hingga saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih memeriksa secara intensif politisi Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar.

Fajrun diperiksa secara maraton terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 2,75 miliar sejak Minggu (22/9/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas