Cemburu Sang Mantan Akan Diperistri, Arwan dan Adik Rampas Pistol Lalu Tembak Mati Seorang Polisi
Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.
Editor: Hendra Gunawan
Tak berselang lama, cekcok mulut terjadi antara korban dan Arwan.
"Kedua pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh."
"Saat terjatuh itulah, ia melihat senjata api korban yang terselip di bagian pinggang," ujarnya.
Kemudian, para pelaku merebut pistol korban.
Lalu, mereka menembak korban Briptu Fauzi Yurizal ke bagian perutnya sebanyak dua kali.
Sehingga, korban meninggal dunia.
Kemudian, lanjut Made Rasma, pelaku melarikan diri ke arah Metro.
Pelaku meninggalkan senpi milik korban berikut ponsel di bawah pohon bambu di kawasan 22 Hadimulyo, Kota Metro.
Setelah itu, para pelaku lari ke Bandar Lampung.
Baca: Bisa Bantu Orangtua, Bayar Uang Kuliah Juga
Baca: Ramalan Zodiak Besok Rabu 25 September 2019, Scorpio Jaga Kesehatan, Virgo Ingat Masalah Keluarga
Tak lama berselang, mereka pindah lagi ke Balaraja, Banten, dan menjual sepeda motornya.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri lagi ke arah Banyumas, Jawa Tengah, dan pindah lagi ke Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu karena keluarga besar mereka tinggal di sana.
Di Cilacap, mereka akhirnya berdomisili.
Pengakuan kedua pelaku, untuk menghindari perburuan polisi, Zaldi dan Arwan kemudian berganti nama dan identitas.