Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Sang Mantan Akan Diperistri, Arwan dan Adik Rampas Pistol Lalu Tembak Mati Seorang Polisi

Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cemburu Sang Mantan Akan Diperistri, Arwan dan Adik Rampas Pistol Lalu Tembak Mati Seorang Polisi
Istimewa
Ilustrasi 

Arwan berganti nama menjadi Slamet Riyadi.

Sementara, Zaldi menjadi Sugeng Laksono.

Mengaku Sakit Hati

Arwan mengatakan, saat kejadian sengaja bertemu korban dan calon istrinya.

Pelaku mengaku sakit hati karena mantan kekasihnya akan menikah dengan korban.

Arwan menjelaskan, ia yang merebut pistol korban lalu menembak sebanyak dua kali ke perut korban.

Setelah itu, ia menyuruh sang adik melarikan diri ke Metro.

Berita Rekomendasi

"Kami hilangkan identitas, lalu pergi menyeberang ke Balaraja (Banten)."

"Setelah itu ke Banyuwangi, Jawa Timur, lalu kemudian ke Cilacap," kata pelaku Arwan, Senin (23/9/2019).

Palsukan Identitas

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, kedua pelaku kakak beradik tersebut dapat ditangkap di persembunyiannya berdasarkan rekam jejak digital di Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya diketahui memalsukan identitas kependudukan.

Mereka kemudian berkeluarga lalu bekerja di salah satu perkebunan di Kota Cilacap.

"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap di hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pistolnya Direbut, Polisi Ditembak sampai Tewas di Lampung, Kakak Beradik Buron 8 Tahun

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas