Cemburu Sang Mantan Akan Diperistri, Arwan dan Adik Rampas Pistol Lalu Tembak Mati Seorang Polisi
Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSUGIH - Seorang polisi ditembak hingga tewas setelah pistolnya direbut.
Peristiwa tersebut terjadi di Lampung Tengah.
Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.
Korban Briptu Fauzi Yurizal merupakan anggota Polres Lampung Tengah.
Adapun, tersangka adalah warga Mesuji.
Keduanya bernama Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27).
Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, mengatakan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.
Baca: Mahasiswa UKI Mulai Bergerak ke Gedung DPR
Baca: Selain Adian Napitupulu, Ini Tokoh dan Parpol yang Tak Ngebet jadi Menteri Jokowi, Satunya Gubernur
Baca: Selain Adian Napitupulu, Ini Tokoh dan Parpol yang Tak Ngebet jadi Menteri Jokowi, Satunya Gubernur
Baca: Tiket Pesawat Murah ke Malaysia, Terbang ke Penang Mulai dari Rp 700 Ribuan
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.
Akhirnya diketahui, pelaku berdomisili di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.
"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).
"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.
Menurut Made Rasma, kronologis kasus polisi ditembak hingga tewas bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.
Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya.