Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lembaga Adat Pertanyakan Sikap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pekerja TPL Terhadap Bayi 3 Tahun

Sementara, pengaduan masyarakat terhadap pemukulan Mario Ambarita anak tiga tahun belum juga ada penetapan tersangka

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Lembaga Adat Pertanyakan Sikap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pekerja TPL Terhadap Bayi 3 Tahun
Tribun Medan
Marudut Ambarita (tengah) mengendong Mario Ambarita, bayi tiga tahun, korban pemukulan dari pekerja PT TPL saat terjadi bentrok di lahan sengketa PT TPL dengan masyarakat adat Lamtoras Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun, Sumut, Senin (16/9/2019). Mereka melapor ke Polres Simalungun di Pematang Raya, Selasa (17/9/2019). 

Dijelaskannya, areal penanaman tersebut merupakan areal konsesi PT TPL yang telah memiliki izin dan telah memasuki rotasi tanam ekaliptus yang keempat.

Mulia Nauli, Direktur PT TPL mengatakan, “Izin konsesi PT TPL berada di kawasan hutan negara, dengan izin pengelolaan yang terbatas dalam kurun waktu tertentu. Pada pelaksanaan operasionalnya, persero selalu menghormati hak-hak masyarakat dan komunitas adat yang berada dalam wilayah kerja persero dengan mengedepankan proses dialog yang terbuka yang dilandasi undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam penyelesaian masalahnya." (tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas