Densus 88 Sita Sepada Motor dan Mata Uang Filipina Dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon
Sementara mata uang Filipina yang disita dari S yang diduga masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 100 peso.
Editor: Adi Suhendi
Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.
"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto," katanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Warga Terkejut YF Ditangkap
Tim Detasemen Khusus/Densus 88 Antiteror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menangkap YF (49), terduga teroris asal Blok Balong, Desa Bojonglor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari
Penangkapan tersebut mengejutkan sejumlah warga, lantaran YF merupakan pribadi yang dikenal baik dan rajin salat berjamaah di masjid Blok Balong.
"Cukup baik dan ramah, meskipun tidak setiap hari ke luar rumah. Kaget saja, tiba-tiba banyak polisi di depan rumah bapak YF," kata Tanto (47) di sekitar rumah terduga teroris, Senin (14/10/2019) dini hari.
Berbeda dengan warga lainnya, kata Tanto, terduga YF terlihat menghabiskan waktu setiap harinya bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik panggilan di dalam rumah.
Ia menambahkan, beberapa kali sempat mengajak YF untuk gabung dalam beberapa pertemuan warga, namun tidak pernah hadir.
"Sangat tertutup, tetapi tidak curiga kalau jadi teroris," katanya.
Sementara, warga lainnya, Kusmanto (56) menyebutkan, terduga teroris tinggal bersama istri keduanya selama 10 tahun dan terduga YF merupakan warga Rimalang, Kecamatan Jamblang.
"Bukan asli orang sini, itu juga rumah istrinya," katanya.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (14/10/2019) dini hari, penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Baca: Viral Dory Haryanto Penabuh Gendang Didi Kempot, Duda Tampan Anak 2 Berusia 27 Tahun, Simak Faktanya
Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.
Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.
Baca: Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II Lampung
"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa pak Wiranto," katanya.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bahan Peledak dan Panah Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Jamblang Cirebon