Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penemuan Mayat Wanita Tak Berbusana di Karawang: Kronologi Hingga Motif Pelaku Terungkap

Berikut ini kumpulan fakta pembuhuhan PSK di Kawarang oleh kliennya yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penemuan Mayat Wanita Tak Berbusana di Karawang: Kronologi Hingga Motif Pelaku Terungkap
net
Ilustrasi 

"Pelaku membunuh dan atau menganiaya O dengan membekap mulut dan hidung korban dengan tangan dan handuk, kemudian diikat," ujar Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis kasus tersebut di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019).

Nuredy menambahkan, Ridwan nekat menghabisi nyawa O lantaran korban tidak mau berhubungan badan lebih lama.

"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," papar Nuredy.

3. Kenal Lewat Facebook

Pelaku merupakan warga Kampung Ciomas, RT 007 RW 004, Desa Wasrung Kadu, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta.

Tak hanya menganiaya hingga O tewas, Ridwan juga menggondol uang senilai Rp 250 ribu dan dua ponsel milik korban.

Diketahui Ridwan dan O pertama kali berkenalan melalui sosial media Facebook.

Berita Rekomendasi

Merasa ada kecocokan, keduanya lalu membuat janji untuk bertemu di kamar nomor 211 Hotel Omega, Karawang, Minggu (6/10/2019).

Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. (Digital Trends)

4. Pelaku Konsumsi Obat Kuat Sebelum Berhubungan

Polisi menangkap Ridwan di tempat ia bekerja pada sebuah proyek perumahan di daerah Bekasi pada Sabtu (12/10/2019) malam.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan tangan dan handuk, diikat, kemudian dililit dengan selimut."

"Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," kata AKBP Nuredy

Kepada polisi, Ridwan mengaku tega menganiaya O lantaran korban menolak diajak berhubungan badan lebih lama.

Padahal pelaku sebelumnya sudah meminum obat kuat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas