Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan Terjerat OTT KPK: Pernah Ditegur Jokowi, Gantikan Walkot Korupsi

Berikut sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan yang terjerat OTT KPK: pernah ditegur Jokowi hingga menggantikan Wali Kota yang ditangkap karena korupsi.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan Terjerat OTT KPK: Pernah Ditegur Jokowi, Gantikan Walkot Korupsi
Wartakota/Henry Lopulalan
Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin (tengah) dikawal penyidik KPK untuk pemerikaan lanjutan dalam pengkapan operasi tangkap tangan Kota Medan saat dibawa ke Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Operasi Tangkap Tangan dengan barang bukti 200 Juta tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dilingkungan dinas Pemerintah Kota Medan. 

Mereka diminta untuk menyelesaikan perbaikan jalan rusak.

"Saya sudah berikan ultimatum kepada seluruh pemborong, dalam sepekan, jalan rusak harus tuntas," tegasnya.

4. Gantikan Posisi Walkot Medan yang Korupsi

Terpidana mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2004-2005 di pengadilan tipikor Medan, Sumatera Utara (9/1). Rahudman Harahap yang divonis 5 tahun penjara itu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena dirinya mempunyai 12 novum (bukti baru) dan tujuh Ad informandum (bukti berupa surat).
Terpidana mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) Pemkab Tapanuli Selatan tahun 2004-2005 di pengadilan tipikor Medan, Sumatera Utara (9/1). Rahudman Harahap yang divonis 5 tahun penjara itu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena dirinya mempunyai 12 novum (bukti baru) dan tujuh Ad informandum (bukti berupa surat). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Pada 2013 lalu, mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, menjalani hukuman 5 tahun penjara.

Dilansir Kompas.com, dia dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.

Kasus yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjabat sebagai Pj Sekda Tapsel.

Awalnya, Rahudman sempat divonis tidak bersalah pada Pengadilan Tipikor di PN Medan pada 15 Agustus 2013.

Berita Rekomendasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) waktu itu menyayangkan vonis bebas dari hakim lalu mengajukan kasasi.

Tujuh bulan setelah itu, Mahkamah Agung melalui majelis hakim yang terdiri dari Mohammad Askin, MS Lumme, dan Artidjo Alkostar, pun mengabulkan permohonan JPU.

Dzulmi Eldin yang saat itu menjabat sebagai wakil wali kota menggantikannya menjalankan tugas sebagai wali kota.

Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan dalam OTT.

Salah satunya adalah Dzulmi Eldin.

KPK juga mengamankan enam orang lainnya.

Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan Tujuh Orang", "9 Kepala Daerah di Sumatera Utara yang Terjerat Korupsi", "Ditegur Jokowi karena Banyak Jalan Rusak, Wali Kota Medan Minta Maaf", dan "Ramadhan Pohan dan Dzulmi Eldin Maju ke Pilkada Kota Medan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas