Fakta-fakta Penyiksaan Gadis 16 Tahun di NTT, Kronologinya hingga 6 Orang Ditangkap
Seorang gadis asal NTT disiksa dengan cara diikat dan digantung hingga nyaris tewas agar mengakui jika dirinya telah mencuri emas.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
Seorang gadis asal NTT disiksa dengan cara diikat dan digantung hingga nyaris tewas agar mengakui jika dirinya telah mencuri emas.
TRIBUNNEWS.COM - Penyiksaan telah dialami seorang gadis asal Desa Babulu Selatan, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gadis berusia 16 tahun tersebut disiksa untuk mengakui jika dirinya telah mencuri perhiasan emas milik warga.
Aksi penyiksaan gadis di NTT ini sempat viral di media sosial Facebook, namun videonya telah dihapus oleh pemilik akun Phutra Mountain.
Baca: Pulang dari Timor Leste, Kades Penyiksa Gadis 16 Tahun di NTT Diciduk Polisi
Baca: 6 Fakta Kasus Penyiksaan Gadis di NTT, Kronologi Korban Disetrum, Kata Saksi hingga Kades Diciduk
Dikutip dari TribunStyle.com, gadis yang berinisial NB (16) ini dianiaya karena dituduh mencuri perhiasan emas milik seorang warga di Desa Beitahu, NTT.
Sementara korban diketahui dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
Aksi kejam tersebut berlangsung mulai dari Rabu (16/10/2019) hingga pagi (17/10/2019).
Sumber lain menjelaskan, aksi kejam penganiayaan tersebut dipimpin oleh Kades Babulu Selatan, Paulus Lau dan Kepala Dusun Beitahu, Margareta Hoar.
NB disiksa dengan cara tidak manusiawi, lantaran NB tidak mengaku akan perbuatannya.
Ia bahkan sempat disetrum aliran listrik terlebih dahulu lantaran tidak bersuara saat dipaksa mengaku mencuri perhiasan milik warga.
Berikut fakta-fakta gadis 16 tahun disisksa untuk mengaku mencuri emas, dikutip Tribunnews melalui berbagai sumber.
1. Kronologi
Kejadian penyiksaan terhadap gadis yang berinisial NB ini bermula pada Rabu (16/10/2019) lalu sekitar pukul 18.00 WITA.
Saat itu, NB tengah mengecas telepon seluler di rumah tetangga bernama Marince Morin dan Naris Bere.