Ini Fakta Baru Gadis 16 Tahun yang Disiksa karena Dituduh Curi Cincin
aparat kepolisian Resor Belu, NTT berhasil menangkap 7 orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap N.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat viral video penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat terhadap N (16), gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, aparat kepolisian Resor Belu, NTT berhasil menangkap 7 orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap N.
Dari 7 pelaku yang ditangkap, 1 merupakan Kepala Desa setempat, yakni Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman dan Paulus.
Paulus ditangkap di perbatasan RI-Timor Leste, bersama istrinya setelah kembali dari Timor Leste.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Enam pelaku penganiayaan N ditangkap polisi
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak dan berhasil menangkap 6 pelaku penganiayaan dan peyiksaan terhadap N.
"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Sambungya, saat ini. Keenam orang diduga pelaku masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.
Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman.
2. Kepala desa kabur ke Timor Leste
Jules mengatakan, setelah dilaporkan, Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau diduga kuat melarikan diri ke Timor Leste.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordiansi dengan kepolisian Timor Leste.
Menurut Julues, koordinasi itu dilakukan, sebagai upaya pencarian maupun pencekalan terhadap Paulus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.