Oknum Guru Honorer Cabuli Siswanya Sendiri, Korbannya 3 Orang dan Dilakukan Saat Istirahat Sekolah
Ada korban yang disodomi pelaku sebanyak 15 kali ada yang sembilan kali dan korban terakhir baru sekali.
Editor: Eko Sutriyanto
Kepada petugas, pelaku mengaku saat masih usia 5 tahun ia pernah korban perbuatan serupa yang dilakukan pamannya.
Rupanya kejadian tersebut membekas pada pelaku.
“Kami bekerja sama dengan P2TP2A, ahli dan pihak sekolah untuk memberikan trauma healing kepada korban. Tidak hanya berupa upaya yang bisa membuat korban melupakan kejadian. Namun juga upaya memutus mata rantai agar korban tidak menjadi pelaku suatu saat nanti,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kepada petugas, NS mengaku saat ini sudah punya pacar (perempuan), bahkan sudah bertunangan.
“Rencananya sebulan lagi mau menikah,” ujar NS dengan suara bergetar sembari menyentuhkan kepalanya ke dinding seperti menyesali perbuatannya.
Rencana NS menikah sebulan lagi pun terancam batal.
Ia kini terancam hukuman 15 tahun penjara dijerat ketentuan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, selain hasil visum, petugas juga telah mengamankan sepotong seragam sekolah SD dan satu buah HP sebagai barang bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Guru Honorer di Pangandaran Ditangkap, Cabuli Tiga Muridnya, Dilakukan di WC Sekolah Saat Istirahat