5 FAKTA Anak Bunuh Ayah Sendiri Menggunakan Kapak, Kesal Bapaknya Pacaran hingga Kecurigaan Ibu
Warga Tegal, Wahudin (28) membunuh Rahadi (58) yang merupakan ayahnya sendiri lantaran merasa kesal karena ayahnya berpacaran dengan tetangga sendiri
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUN JATENG/Akhtur Gumilang
Kronologi pembunuhan di Tegal, seorang ayah dibacok anaknya karena diduga pacaran lagi. Begini pengakuan pelaku di hadapan polisi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengatakan, pelaku tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara meski dianggap mengalami gangguan jiwa.
Sebab dari aksinya, pelaku bertindak normal layaknya orang biasa yang menaruh dendam pada seseorang.
"Bahkan, pelaku pun sempat menyembunyikan kampaknya di makam. Namun, tiba-tiba menyerahkan diri ke warga," jelasnya.
(Tribunnews.com/Tio) (TribunJateng/Akhtur Gumilang)
Berita Rekomendasi