Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Anak Bunuh Ayah Sendiri Menggunakan Kapak, Kesal Bapaknya Pacaran hingga Kecurigaan Ibu

Warga Tegal, Wahudin (28) membunuh Rahadi (58) yang merupakan ayahnya sendiri lantaran merasa kesal karena ayahnya berpacaran dengan tetangga sendiri

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in 5 FAKTA Anak Bunuh Ayah Sendiri Menggunakan Kapak, Kesal Bapaknya Pacaran hingga Kecurigaan Ibu
TRIBUN JATENG/Akhtur Gumilang
Kronologi pembunuhan di Tegal, seorang ayah dibacok anaknya karena diduga pacaran lagi. Begini pengakuan pelaku di hadapan polisi. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengatakan, pelaku tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara meski dianggap mengalami gangguan jiwa.

Sebab dari aksinya, pelaku bertindak normal layaknya orang biasa yang menaruh dendam pada seseorang.

"Bahkan, pelaku pun sempat menyembunyikan kampaknya di makam. Namun, tiba-tiba menyerahkan diri ke warga," jelasnya.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunJateng/Akhtur Gumilang)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas