Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online, Jajakan Gadis-gadis Muda, Pelanggannya Pejabat dan Politisi

Benar saja, saat menggerebek kamar pada siang hari, terdapat lima wanita berusia belia dan 3 orang lelaki.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online, Jajakan Gadis-gadis Muda, Pelanggannya Pejabat dan Politisi
Tribun Jabar
Wanita muda yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota karena diduga terkait prostitusi online. 

Ia terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Sebelumnya, pada awal 2019, Polres Metro mengamankan dua muncikari, H (38) dan LR (23).

Keduanya merupakan warga Punggur, Lampung Tengah.

Keduanya mengaku memperdagangkan sekitar 10 perempuan kepada laki-laki hidung belang.

Latar belakang wanita yang dikorbankan berbeda-beda.

Ada mahasiswa, janda, dan memang tidak bekerja.

Asal kesepuluh perempuan tersebut juga beragam.

 

Berita Rekomendasi

Ada yang dari Metro, Lampung Tengah, dan Pesawaran.

Klien mereka juga berasal dari beragam latar belakang.

Hal itu mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.

Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Metro mengapresiasi ditangkapnya pelaku praktik asusila.

Sehingga, hal itu bisa menjadi efek jera bagi masyarakat di wilayah setempat agar tidak melakukan hal serupa.

Sekretaris MUI Kota Metro Nasriyanto Effendi mengatakan, pemberantasan praktik maksiat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.

Namun, hal itu harus bersama-sama.

Baik dari pencegahan hingga penindakan secara hukum.

"Kalau kita lihat kasus kemarin kan, mereka dari luar Metro. Artinya, kemungkinan kos di sini."

"Nah, Satpol PP dapat melakukan razia terhadap hotel dan rumah kos secara kontinu. Juga menyosialisasikan Perda Penyakit Masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika disosialisasikan masih terjadi praktik prostitusi, maka harus diberikan surat peringatan tertulis sampai teguran keras seperti pencabutan izin usaha. (TribunJabar/tribunlampung.co.id/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi, Gadis Paling Muda Usia 16 Tahun: Segini Bayaran Sekali Kencan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas