Pembunuh Pengemudi Taksi Online di Bogor Ditangkap Polisi, Akui Siapkan Cutter untuk Bunuh Korban
Pelaku berinisial FP (25) itu diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/11/2019).
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sempat buron, pelaku pembunuhan pengemudi taksi online Ahsanul Fauzi (31), yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi parkir KCP BRI Unit Harjasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, akhirnya berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial FP (25) itu diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/11/2019).
Kepala Polisi Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya.
Pelaku, sambung Hendri, juga sudah menyiapkan cutter sebagai senjata untuk membunuh korban.
"Pelaku ingin mengambil uang korban. Jadi, saat mau bayar taksi online, pelaku ini menusuk leher korban dengan cutter," kata Hendri, saat pers rilis di Mapolresta Bogor Kota, Senin (4/11/2019).
Baca: Batal Gelar Nobar Film Perempuan Tanah Jahanam di Bioskop Angker, Joko Anwar Ungkap Alasannya
Hendri menambahkan, pelaku panik setelah melihat darah korban bercucuran. Bahkan, sambungnya, korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson mobil.
Pelaku kemudian langsung melarikan diri tanpa membawa uang atau pun barang-barang milik korban yang lain.
"Pada saat itu tersangka menusuk korban dengan cutter. Dompet korban jatuh ke depan. Korban berteriak dan membunyikkan klakson. Tersangka melarikan diri, tanpa bawa dompet. Korban dan pelaku enggak saling kenal," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Baca: Barang Milik Sopir Taksi Online yang Tewas di Bogor Tidak Ada yang Hilang, Isi Dompet Korban Utuh
Sebelumnya, Ahsanul ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di lokasi parkir Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Unit Harjasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Kamis (31/10/2019), dini hari.
Saat itu, polisi menduga korban tewas dibunuh karena ditemukan cutter di dalam mobil.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet milik korban, ID, uang tunai Rp 200.000, dua buah handphone, dan senjata tajam jenis cutter yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Hasil otopsi terhadap jasad korban pun ditemukan dua buah potongan pisau cutter yang masih menempel di bagian tubuh korban.
Selain itu ditemukan pula dua luka tusuk di leher bagian kiri dan dua luka seperti benda tajam di bagian pundak kiri.
(Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pengemudi Taksi Online di Bogor
// = 900000) { // 15 Menit .reload(true); } else { setTimeout(refresh, 10000); } } setTimeout(refresh, 10000); })(); // ]]> // // //
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.