Polda Jatim Temukan Dua Tindak Pidana Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan
Polda Jatim menemukan dua jenis tindak pidana atas insiden ambruknya empat atap bangunan kelas UPT SDN Gentong, Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Editor: Dewi Agustina
"Kami panggil PPK dan pelaksana, guna minta keterangan, akan kami tunggu updatenya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan terdiri dari:
1) RT (43), profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.
"Dia ini pejabat pembuat komitmen (PPK) dan beliau masih di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca: Gaya Berpakaian Nadiem Makarim Saat Tiba di Bandara Diperbincangkan : Bukan Gaya Pejabat
Baca: Gaya Berpakaian Mendikbud Nadiem Makarim jadi Sorotan: Simple, Nggak Kaya Pejabat
2) LS (38) warga Pasuruan Kota, selaku Direktur CV Andalus
"CV ini adalah yang mengejarkan (pengerjaan bangunan, red)," tuturnya.
3) SSM (40) warga Purworejo, Pasuruan, selaku Direktur CV DHL Putra.
"CV ini adalah mitra pekerja yang sama untuk pekerja (bangunan gedung) itu," jelasnya.
4) MR 42, profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan
"Dia selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Mendikbud Rapat Tertutup
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mendatangi SDN Gentong di Jalan KH Sepuh No. 49 Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis (7/11/2019) siang.
Nadiem datang bersama rombongan sekira pukul 13.20 WIB.
Mengenakan kemeja hitam, Nadiem disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrul Ulum dan jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.