Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba, 2 Oknum Polisi Jemput 1 Kg Sabu, Nasibnya Kini
Setelah menjalani proses hukum di Polres Bengkalis, kini berkas kedua oknum polisi itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Bengkalis.
Editor: Hendra Gunawan
Keduanya didakwa pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat dua undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Untuk diketahui, dua oknum polisi tersebut berinisial IW (36) dan YZ (31) yang bertugas di Polres Bengkalis diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis medio September lalu terkait upaya penjualan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.000 gram.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengungkapkan, penangkapan dua oknum Polisi ini berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi di sekitaran pelabuhan Bandar Laksamana Bengkalis.
Dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi transaksi yang diinfokan masyarakat.
"Sekira pukul 14.30 WIB Selasa tanggal 17 September lalu anggota kita melihat target yang berinisial IW yang dinfokan masyarakat. Kemudian tim melakukan pengerebekan terhadap tersangka," ungkap Kasatres Narkoba, Minggu (22/9) petang.
Saat diamankan IW sedang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
Kemudian hasil pengeledahan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari seberat 1.000 gram.
"Setelah kita melakukan interogasi didapat keterangan bahwa narkotika jenis sabu-sabu akan diberikan kepada seseorang untuk diperjual belikan atas perintah dari YZ yang juga anggota Polres Bengkalis sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Bengkalis terkait kasus sabu-sabu juga," pungkasnya.
Hasil Introgasi IW mengatakan barang haram tersebut ditemukannya di daerah Jangkang.
Namun karena IW tidak tahu cara menjualnya dia menemui rekannya YZ di Lapas Kelas II A Bengkalis
"Saat itu tersangka YZ sedang membutuhkan uang di dalam Lapas. YZ saat itu mencarikan orang untuk membeli barang haram yang ditemukan IW tersebut," terangnya.
YZ ini langsung meminta bantuan warga binaan Lapas Bengkalis lainnya berinisial DW untuk mencarikan pembeli.
Setelah mendapat pembeli DW menyuruh IW bertransaksi kepada pembelinya namun orang itu tidak dikenalnya.
"Tempat pertemuannya disepakati di Pelabuhan Bandar Laksamana Bengkalis. Namun saat menunggu IW, ia sudah lebih dahulu diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis," terangnya.