Perwira Polisi Ditahan Gara-gara Tiduri Dua Istri Orang, Ini Sanksinya
AKBP Leonardus H Simarmata menyatakan tak main-main dengan anggotanya yang melakukan indisipliner, apalagi melakukan perselingkuhan.
Editor: Fajar Anjungroso
Bahtera rumah tangga W (40) dan SH (39) hancur gara-gara kode " ngadem nduk" sebagai tanda kode rayuan diduga dilakukan Perwira polisi Ipda GT.
Baca: Tanda-Tanda Pasangan Selingkuh Berdasarkan Zodiak: Virgo Terlihat Cerewet, Aquarius Penuh Teka-Teki
Dari pengakuan SH ketika diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) mulai pukul 18.00 WIB, istri W itu sudah tiga kali diduga berhubungan badan dengan Ipda GT.
Hal itu diungkapkan oleh W sebagai pelapor yang juga turut diperiksa oleh penyidik Propam hingga pukul 04.00 WIB, Sabtu (16/11/2019).
Dari keterangan SH, kata W, terkuak Ipda GT mengajak istrinya berhubungan badan dengan kode " ngadem nduk".
"Pertama dia mengelak, tapi setelah itu dia mengaku kalau berhubungan denga GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata ngadem nduk (mengajak bercinta)," lanjut W.
Seperti diketahui, SH berasal dari Keputih, Surabaya. Dia dilaporkan oleh suaminya, W asal Bulaksari Surabaya.
W melpaorkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan oknum perwira polisi Surabaya yang bertugas di Polrestabes, Ipda GT.
Menurut W, pemeriksaan itu sempat diwarnai aksi emosional.
Dalam keterangan W kepada SURYA.co.id, SH bersikukuh tak pernah berhubungan dengan Ipda GT, kecuali hubungan kegiatan Saka Bhayangkara Pramuka.
SH juga menampik foto-foto bukti yang dilampirkan oleh suaminya itu hasil editan.
Namun, setelah 8 jam diperiksa, SH akhirnya mengakui perbuatan terlarang bersama Ipda GT.
"Istri saya diperiksa sampai pukul 03.30 WIB, Sabtu (16/11/2019). Saya juga diperiksa sampai jam 04.00 WIB. Istri saya awalnya gak mau ngaku. Tapi akhirnya ngaku," kata W, Sabtu (16/11/2019).
Pengakuan SH tersebut menyebut sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ipda GT.