Kasus Driver Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi: Kronologi Hingga Pendapat Pengamat
"Ini yang menjadi pertanyaan. Kenapa keluarga miskin tidak ter-cover oleh JKN, sehingga mereka tidak mampu membayar biaya rumah sakit," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Belum lama ini viral di media sosial tentang kasus pengemudi ojek online (Ojol) membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang, Sumbar.
Dia melakukan hal itu karena diduga tidak mampu membayar biaya pengobatan.
Baca: Curhat Kuli Bangunan Nunggak Pajak Rolls Royce: Seumur Hidup Saya Belum Pernah Lihat Mobil Itu
Pengamat hukum kesehatan dari Universitas Eka Sakti Padang, Firdaus Diezo menilai kasus ini memperlihatkan jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi keluarga tidak mampu masih dipertanyakan.
"Ini yang menjadi pertanyaan. Kenapa keluarga miskin tidak ter-cover oleh JKN, sehingga mereka tidak mampu membayar biaya rumah sakit," kata Firdaus Diezo, yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).
Menurut Firdaus, tidak masuknya keluarga bayi yang meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang mengindikasikan ada yang tidak beres dalam program JKN.
Ada dua kemungkinan alasan keluarga tersebut tidak masuknya dalam program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS), yaitu karena tidak terdata oleh pemerintah atau memang keluarga tidak tahu program JKN-KIS itu.
"Namun, yang jelas ada yang tidak beres. Apakah mereka tidak terdata atau tidak tahu. Kalau tidak tahu, berarti sosialisasi bisa jadi kurang," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, program jaminan kesehatan ini di Sumbar berlapis. Ada dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca: Tito Karnavian Sebut OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat, Ini Kata Pengamat
"Ini yang harus dibereskan. Jangan sampai mereka yang berhak mendapatkan jaminan secara gratis itu menjadi tidak dapat. Kejadian seperti di M Djamil tidak terulang lagi," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, langkah RSUP M Djamil menggratiskan biaya pengobatan sudah sangat bijaksana, karena keluarga tidak mampu membayar tagihan. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Driver Ojek Online Bawa Paksa Jenazah Bayi, Pengamat: Ada yang Tak Beres di Program JKN
Kronologi