Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Driver Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi: Kronologi Hingga Pendapat Pengamat

"Ini yang menjadi pertanyaan. Kenapa keluarga miskin tidak ter-cover oleh JKN, sehingga mereka tidak mampu membayar biaya rumah sakit," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Driver Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi: Kronologi Hingga Pendapat Pengamat
Dok: Humas RSUP M Djamil
Puluhan pengemudi ojek online membawa jenazah bayi rekannya dari RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019). 

Selasa (19/11/2910) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, M Khalif Putra bayi berusia 6 bulan meninggal dunia karena sakit kelenjar getah bening yang dideritanya.

Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat.

Orangtua Khalif harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 24 juta lebih.

Jika tidak maka jenazah sang anak tidak boleh dibawa pulang.

Ayah Khalif yang bekerja pengemudi ojek online tidak mampu membayar biaya pengobatan untuk anaknya.

Selama perawatan, bayi Khalif tidak menggunakan BPJS.

M Djamil Orangtua Khalif pun sudah berusaha melakukan beberapa prosedur agar jenazah anaknya bisa dibawa pulang.

Berita Rekomendasi

Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dewi Suryani, sang ibu sedang mengurus surat administrasi.

Tiba-tiba rombongan pengemudi ojek online datang ke rumah sakit.

Mereka kemudian membawa pulang jenazah bayi rekan seprofesinya.

"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana ke mari. Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujar Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Sempat lakukan pengumpulan dana

Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda mengatakan saat bayi Khalif dirawat, komunitas ojek online di Padang sudah melakukan aksi solidaritas penggalangan dana.

Namun uang yang dikumpulkan tidak cukup untuk membayar biaya rumah sakit bayi Khalif.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas