Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang dan Wifi Gratis, Cara Pria Tulungagung Ini Jerat 6 Bocah Laki-laki Lakukan Hubungan Sejenis

Lokasi penangkapan terhadap si terduga hanya berjarak 30 meter ke arah utara dari Mapolsek Boyolangu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Uang dan Wifi Gratis, Cara Pria Tulungagung Ini Jerat 6 Bocah Laki-laki Lakukan Hubungan Sejenis
istimewa/net
Pemilik Toko Nikita di Pasar Boyolangu, Tulungagung ditangkap Polda Jatim atas kasus asusila. Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Licik Kakek di Tulungagung Jerat 6 Bocah Laki-laki Diajak Bercinta Sejenis, ini 5 Faktanya, https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/23/siasat-licik-kakek-di-tulungagung-jerat-6-bocah-laki-laki-diajak-bercinta-sejenis-ini-5-faktanya?page=all. Penulis: Luhur Pambudi Editor: Musahadah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Siasat licik Mu'anam alias Mayar (50) pria Tulungagung yang menyetubuhi enam bocah laki-laki terkuak. 

Mu'anam memanfaatkan kegemaran bocah-bocah ini dalam memburu internet. 

Pemilik toko elektronik 'Nikita' di Pasar Boyolangu, Tulungagung ini juga mengiming-imingi hadiah kepada korbannya. 

Berikut fakta yang terungkap dalam kasus ini. 

1. Iming-imingi HP

Untuk menjerat bocah-bocah berusia 15-17 tahun ini, Mu'anam mengiming-imingi dengan ponsel. 

Berita Rekomendasi

Kepada korbannya, Mu'anam yang laiknya kakek bagi korbannya ini memberi ponsel (HP) sebagai imbalannya. 

Ia juga memberikan uang Rp 250.000. 

Baca: Kakek 74 Tahun Alami Darah Tinggi Setelah Lihat Istri Muda Selingkuh dengan Lansia yang Lebih Muda

Berikut imbalan yang diberikan Mayar kepada korban setelah melakukan hubungan sesama jenis :

1. IN (17 tahun) diberi imbalan uang Rp.250.000 dan HP
2. CN (15 tahun) diberi imbalan uang Rp.250.000
3. WY (17 tahun) diberi imbalan uang Rp.200.000 dan Rp 250.000
4. RN (17 tahun) diberi imbalan uang Rp.250.000
5. RY (16 tahun) diberi imbalan uang Rp.250.000 dan Rp 150.000
6. FD (16 tahun) diberi imbalan uang Rp.150.000 dan Rp.100.000

2. Manfaatkan Pencari Wifi

Niat jahat Mu'anam untuk mendapatkan bocah belasan tahun ini ternyata sudah direncanakan rapi. 

Mu'anam tidak hanya membuka toko elektronik tapi juga bisnis sampingan yakni warung kopi (warkop) angkringan di depan toko miliknya.

Namun warkop angkringan hanya buka melayani pembeli saat malam hari hingga dini hari.

Karena warkop angkringan milik Mu'anam menyediakan fasilitas wifi gratis, warung tersebut kerap dikunjungi anak-anak untuk sekadar nongkrong.

Baca: Tangis Sakit Bocah 8 Tahun di Tulungagung Saat Orangtua Siswi Tampar Pipi di Sekolah, Ini Sebabnya

Dari sini lah Mu'anam bisa menjerat korbannya. 

3. Korban kebanyakan pelajar

Keenam korban Mu'anam berusia belasan tahun, kisaran 15 - 17 tahun, lima orang diantaranya tercatat berstatus pelajar dan satu anak lainnya tidak tercatat sebagai pelajar.

Kabarnya, keenam korban telah mendapat penanganan psikologis dari lembaga perlindungan anak setempat.

4. Mu'anam Ditangkap

Mu'anam ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/11/2019) dini hari.

Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengaku masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap M dan beberapa saksi.

"Lagi pengembangan. Iya (menangkap). Nanti aja," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (23/11/2019).

Menurut keterangan warga yang tinggal tak jauh dari toko M di Desa Boyolangu, Kecamatan, Boyolangu, Tulungagung, M diduga terjerat kasus kekerasan seksual sejenis terhadap anak di bawah umur.

Sedikitnya tercatat, ada enam anak yang menjadi korbannya.

"Sekedar yang kami dengar, ada enam anak. Tapi lebih pastinya polisi saja," ucap warga yang enggan menyebutkan nama.

Sementara itu, Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno menuturkan, lokasi penangkapan terhadap si terduga hanya berjarak 30 meter ke arah utara dari Mapolsek Boyolangu.

Oleh karena itu, lanjut Sukirno, pihak juga turut membantu mengirim pasukan tambahan saat proses penangkapan yang dilakukan personel Polda Jatim berlangsung.

Baca: Ini Pemuda Viral yang Tendang Seorang Kakek Hingga Tersungkur, Motifnya Terungkap

"Anggota saya juga ikut mendampingi," ungkap Sukirno.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana membenarkan, personelnya melakukan penangkapan terhadap si terduga di wilayah yuridis Kabupaten Tulungagung.

"Iya (ada penangkapan) nanti aja," katanya saat dihubungi SURYA.co.id, Sabtu (23/11/2019).

5. Kasus di Tuluangagung

PAda Juli 2019, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung merilis maraknya perilaku hubungan sesama jenis, terutama laki-laki seks laki-laki (LSL), di kalangan pelajar.

Perilaku ini marak karena kesalahan orangtua karena kesalahan pola asuh anak saat masa puber.

Kasi P2M Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka, yang masuk dalam kelompok kerja (Pokja) KPA Tulungagung, mengatakan ada ratusan perilaku seks sesama jenis LSL yang ditemukan lewat komunitas.

"Di antara mereka, ada yang pelajar dan mahasiswa,” kata Didik, Senin (22/7/2019).

Hasil penulusuran, perilaku bercinta sesama jenis LSL ini ikut menyumbang angka kasus HIV/AIDS di Tulungagung.

Bahkan, ada pelaku LSL di kalangan pelajar dan mahasiswa yang positif HIV.

Baca: Ini Pemuda Viral yang Tendang Seorang Kakek Hingga Tersungkur, Motifnya Terungkap

Didik memprediksi bercinta sesama jenis LSL ini dilakukan saat kelas IX SMP.

“Masa inkubasinya sekitar dua sampai tiga tahun, dan baru ketahuan saat kelas XI atau XII SMA,” sambung Didik.

Temuan ini menjadi perhatian serius para aktivis HIV/AIDS.

Masih menurut Didik, salah satu pemicu LSL adalah pola asuh orangtua yang salah.

Pada saat masa puber, orangtua melarang mereka bergaul dengan lawan jenis.

Kebanyakan menakut-nakuti, jika bergaul dengan lawan jenis bisa menyebabkan pergaulan bebas, memicu hamil dan sebagainya.

Baca: Kisah Wanita Muda Cantik yang Doyan Selingkuh dengan Kakek-kakek

Cara seperti itu akhirnya memicu anak justru menyalurkan rangsangan itu kepada sesama jenis.

“Sebenarnya laki-laki dan perempuan kasusnya sama. Karena dikekang, tidak boleh bergaul dengan lawan jenis saat puber, terjadilah perilaku s**s sesama jenis,” sambung Didik.

Menurut Didik, orangtua harus memahami puber adalah hal yang sangat alamiah.

Masa puber adalah masa dimana hormon pada anak mulai diproduksi.

Anak mulai tertarik dengan lawan jenis, dan merasakan rangsangan.

Yang perlu dilakukan orangtua adalah mengarahkan agar dorongan tidak disalurkan sembarangan dan terjadi bercinta sesama jenis bebas.

Salurkan dorongan seksual dengan kesibukan belajar, olahraga atau aktivitas positif lainnya, bukan dengan menjauhi lawan jenis.

Orangtua yang harus memberi penjelasan, dan jangan sampai anak justru mencari informasi lewat atau internet.

“Bimbing anak-anak jangan malah menutup-nutupi informasi seputar reproduksi. Orangtua harus menjadi figur yang membimbing mereka mengenal seksualitas,” pungkas Didik. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Licik Kakek di Tulungagung Jerat 6 Bocah Laki-laki Diajak Bercinta Sejenis, ini 5 Faktanya

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas