Hari Ini 8 Tahun Lalu: Jembatan Kukar Runtuh Hingga Menewaskan Puluhan Korban
Jembatan Kukar, dengan konstruksi mirip Golden Gate di San Fransisco, ambruk dalam hitungan detik ke Sungai Mahakam.
Editor: Dewi Agustina
Selain memanggil para saksi terkait, Polres Kukar dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri pun mengumpulkan bukti-bukti penyebab robohnya jembatan yang menjadi ikon Kota Tenggarong tersebut.
Rabu (30/11/2011), tim labfor menyerahkan bukti berupa dokumen mengenai desain bangunan Jembatan Tenggarong, untuk diteliti lebih lanjut di Mabes Polri.
Tidak hanya itu, Tim Labfor juga turut menyertakan 4 sampel material jembatan yang diduga menjadi penyebab ambruknya jembatan tersebut.
"Hari ini bukti-bukti tersebut sudah dikirim ke Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut," ungkap Kasubag Humas Polres Kukar, I Nyoman Subrata.
Nyoman mengaku hingga kini kepolisian masih terus menyelidiki penyebab runtuhnya jembatan.
Namun demikian, Polres belum menetapkan satupun tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian naas tersebut.
"Belum ada tersangka, masih menghimpun keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti," tandas Nyoman saat itu.
Seiring waktu, tersangka atas runtuhnya menara jembatan Kukar tersebut mulai diketahui.
Pihak Mabes Polri mengatakan sudah mengirimkan berkas tiga orang tersangka ke Kejaksaan Agung.
Baca: Jokowi Resmi Umumkan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur, Ini Besaran Dana dan Sumbernya
Baca: Jasad Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Ada Uang Rp 500 di Saku Celananya
Berkas itu terkait penyelidikan dugaan kelalaian dalam perawatan jembatan Kukar.
"Penyelidikan kita masih berjalan, kalau masalah kecelakaann sudah tersangka ada tiga sudah ditetapkan dan proses pengiriman berkas saksi-saksi sudah dan hasilnya mungkin segera," ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Gedung DPR, Kamis (16/2/2012).
Sutarman berjanji apabila dalam penyidikan pihaknya menemukan indikasi dugaan korupsi, maka Polri akan menyampaikannya kepada publik. Namun saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Kita masih mempelajari seluruh kontrak-kontrak sekaligus kita minta dari BPKP untuk menghitung apakah ada kerugian dari kontrak pembangunan jembatan tersebut. Ini baru penyelidikan belum pada penyidik," jelasnya.
Sutarman menegaskan pihaknya kini terus melakukan penyidikan tidak hanya pada dugaan kelalaian saja.