BMT Diduga Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,2 M, Modusnya Dijanjikan Bagi Hasil 1 Persen
BMT memberikan pinjaman dana kepada nasabah dengan syarat menyetorkan deposit dua kali lipat.
Editor: Dewi Agustina
Hal senada diungkapkan Darto Utomo (35), warga Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.
Sama seperti Nur, ia juga menyetorkan deposit sebesar Rp 100 juta.
"Satu tahun aman, kemudian buka lagi. Tahun berikutnya gak lancar. Setelah jatuh tempo malah menghilang. Sekarang hilang kontak," kata Darto.
Darto berharap polisi mengusut kasus ini sehingga uangnya bisa kembali.
"Kami ini korban penggusuran tol. Pinjam itu untuk bangun rumah. Kami harap bisa kembali uangnya," tandasnya.
Sembilan Nasabah Melapor
Sebelumnya, sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Mereka melaporkan perkara dugaan penggelapan uang senilai total Rp 1,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca: Sebelum Meninggal Saat Ikut Diksar Unila, Arga Pamit pada Orang Tua Ikut Camping
Baca: Oknum Guru Ngaji Cabul sudah Ditahan, Warga Mengaku Masih Belum Tenang
Baca: VIRAL Suara Tembakan di Acara Hajatan, Ternyata Dilakukan Polisi di Acara Adat
Namun, ia mengaku belum mendapat laporan secara utuh.
"Nanti saya cek dulu lagi," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, BMT Dana Mulya Syariah berada di Lampung Selatan.
Namun, Tribunlampung.co.id tidak bisa mendapatkan konfirmasi dari BMT Dana Mulya Syariah.
Sebab, kantor BMT tersebut sudah tutup. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Modus BMT Gelapkan Dana Nasabah, Beri Pinjaman dengan Syarat Deposit 2 Kali Lipat