Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Juta Pil Koplo dalam Kemasan Karung Beras di Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali dapatkan hasil ungkap besar peredaran obat keras di Surabaya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Gagalkan Peredaran 2 Juta Pil Koplo dalam Kemasan Karung Beras di Surabaya
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali dapatkan hasil ungkap besar peredaran obat keras di Surabaya.

Kali ini, polisi menggagalkan 2 juta pil koplo jenis Doble L yang dikemas dalam dus dengan lapisan karung beras.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan hasil ungkap timnya tersebut.

Baca: Pria yang Tewas Menabrakkan Diri ke Kereta Api di Surabaya Diduga Mengidap Penyakit Hernia

 "Iya betul, baru saja tim menggagalkan peredaran obat keras pil koplo jenis doble L," kata Memo, Minggu (8/12/2019) malam.

Saat ini polisi masih memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo di Surabaya itu.

"Ada tiga orang yang kami amankan. Saat ini masih kami periksa intensif," tandasnya.
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas