Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Resah, Gaji Mereka Senilai Rp 80 Juta Dibawa Kabur Kontraktor

Aparat kepolisian Musi Rawas Utara (Muratara) masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang gaji buruh dengan terlapor RK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Para Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Resah, Gaji Mereka Senilai Rp 80 Juta Dibawa Kabur Kontraktor
Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah
Puluhan pekerja perkebunan sawit yang bekerja di PT DMIL mendatangi kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019). Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah 

Asisten Divisi V PT DMIL, Radeli Widodo membenarkan bahwa uang untuk membayar gaji para buruh sudah dikeluarkan oleh perusahaan.

"Gaji untuk para pekerja ini setiap bulannya kita keluarkan melalui RK. Biasanya tidak ada masalah, tapi kini kita tidak tahu RK dimana, uang itu ada sama RK, jumlahnya Rp 80 juta," jelas Radeli.

Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hermansyah sudah menyampaikan kepada para pekerja bahwa kepolisian tengah menangani perkara tersebut.

Baca: Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan setelah 2 Tahun Buron

Baca: Digelapkan di Jakarta, Honda Brio ini Diamankan di Pasuruan

"Perkara ini sudah ditangani Polsek Rupit, jadi bapak dan ibu mohon bersabar. Kasus ini kami kejar terus, kami tidak berdiam diri, karena kami melayani masyarakat," katanya.

Hermansyah meminta para pekerja untuk menahan emosi dan proaktif membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kami minta bapak dan ibu jangan emosi, kami paham bagaimana perasaan bapak ibu, karena uang itu hasil kerja, hasil jerih payah bapak ibu sekalian," ujar Hermansyah.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Begini Kronologi RK Diduga Gelapkan Uang Rp 80 Juta untuk Gaji Buruh PT DMIL Muratara

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas