Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Resah, Gaji Mereka Senilai Rp 80 Juta Dibawa Kabur Kontraktor

Aparat kepolisian Musi Rawas Utara (Muratara) masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang gaji buruh dengan terlapor RK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Para Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Resah, Gaji Mereka Senilai Rp 80 Juta Dibawa Kabur Kontraktor
Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah
Puluhan pekerja perkebunan sawit yang bekerja di PT DMIL mendatangi kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019). Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah 

RK Tak di Rumah Saat Digerebek

Polisi menggerebek rumah RK, terduga penggelapan uang gaji buruh sebanyak Rp 80 juta di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati RK bersama orang tua, istri dan anaknya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Baca: Pinjam Motor Malah Digadaikan, Sopir Bus Ini Dicokok Polisi

Baca: Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Irwansyah & Zaskia Sungkar Diperiksa Selama Hampir 5 Jam

Saat digeledah ternyata RK tidak ada di rumah dan polisi hanya bertemu dengan orang tua RK.

"Rumahnya sudah kita gerebek, sudah kita geledah, tapi dia (RK) tidak ada," kata Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan Kapolsek, orang tua RK tidak mengetahui dimana keberadaan anaknya itu saat ini.

Polisi menyampaikan kepada orang tua RK agar anaknya itu beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Berita Rekomendasi

"Orang tuanya juga tidak tahu RK dimana. Cuma kami sudah menyampaikan supaya RK beritikad baik," kata Kapolsek.

Baca: Penggelapan Rp 2 Miliar Salah Gunakan Jabatan

Baca: Pria Surabaya Tak Sadar Terekam CCTV Embat 1 Bendel Uang Audit Keuangan, Terciduk Polisi di Rumah

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 30 orang pekerja perkebunan sawit mendatangi Kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019).

Kedatangan para pekerja berstatus buruh harian lepas ini meminta polisi segera menangkap RK karena diduga menggelapkan uang gaji buruh.

RK dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B-85/XI/2019/SS/RES MURA/SEK RUPIT tanggal 26 November 2019.

RK merupakan kontraktor pemilik CV yang menaungi para buruh yang bekerja di Divisi V PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL).

Salah seorang pekerja, Edi Zen mengatakan, ada sebanyak 51 buruh yang belum gajian, karena uang untuk membayar gaji para buruh diduga dibawa kabur oleh RK.

Baca: Irwansyah Dilaporkan Medina Zein ke Polisi Atas Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Ada Bukti Transaksi

Baca: Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi dengan Tuduhan Penggelapan

"Gaji kami itu sudah dikeluarkan oleh perusahaan (PT DMIL), sudah ditransfer ke dia (RK), tapi dia tidak tahu dimana sekarang, jadi kami belum menerima gaji," kata Edi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas