3 Remaja Dijual ke Eks Lokalisasi Bukit Senyum, Tarifnya Rp 300 Ribu hingga Rp 500 Ribu
Tiga remaja “dijual” ke sebuah tempat karaoke di bekas lokalisasi yang sudah ditutup Pemkab Bintan, yakni "Bukit Senyum".
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur.
Tiga remaja “dijual” ke sebuah tempat karaoke di bekas lokalisasi yang sudah ditutup Pemkab Bintan, yakni "Bukit Senyum".
Dalam eksposenya, Senin (16/12/2019), Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, timnya segera bergerak ke lokasi tersebut, Jumat pekan lalu.
Tiga remaja itu pun berhasil diselamatkan.
Mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks di salah satu tempat karaoke di Bukit Senyum tersebut.
"Setelah kita selidiki memang benar kita temukan ada tiga orang anak di bawah umur yang di pekerjakan disana," ucap Agus.
Agus juga menyebutkan, sebenarnya ada empat korban yang didatangkan langsung dari Bandung dalam kasus pengungkapan itu.
Namun dari empat orang itu, hanya tiga orang yang di bawah umur dan satu orang sudah berusia 23 tahun.
"Tiga orang yang masih di bawah umur dan satu orang korban lagi sudah dewasa," ujarnya.
Keempat korban berinisial S (13), P(16),N (17) dan A (23).
Baca: Tiga Anggota Sindikat Human Trafficking di Medan Ditangkap, Begini Modusnya
Baca: Pantai di 5 Resort Mewah Kawasan Lagoi Bintan Tercemar Limbah Minyak Berwarna Hitam
Sedangkan dua pelaku yang ditangkap adalah ZA (43) sebagai mucikari dan NA(35) pemilik tempat karaoke.
"Tarif ketiga korban mulai dari Rp 300 hingga Rp 500 ribu," katanya.
Menurut Agus, ketiga korban terpaksa menyerahkan keperawanannya kepada laki-laki hidung belang di tempat karaoke tersebut.
Ketiganya dipekerjakan di Bar Dahlia eks lokalisasi Bukit Senyum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.