Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Remaja Dijual ke Eks Lokalisasi Bukit Senyum, Tarifnya Rp 300 Ribu hingga Rp 500 Ribu

Tiga remaja “dijual” ke sebuah tempat karaoke di bekas lokalisasi yang sudah ditutup Pemkab Bintan, yakni "Bukit Senyum".

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Remaja Dijual ke Eks Lokalisasi Bukit Senyum, Tarifnya Rp 300 Ribu hingga Rp 500 Ribu
Polsek Sunggal
Ilustrasi: Remaja 14 Tahun dijual tantenya demi uang 10 juta ke pria hidung belang. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019). Polsek Sunggal 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur.

Tiga remaja “dijual” ke sebuah tempat karaoke di bekas lokalisasi yang sudah ditutup Pemkab Bintan, yakni "Bukit Senyum".

Dalam eksposenya, Senin (16/12/2019), Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, timnya segera bergerak ke lokasi tersebut, Jumat pekan lalu.

Tiga remaja itu pun berhasil diselamatkan.

Mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks di salah satu tempat karaoke di Bukit Senyum tersebut.

Ilustrasi human trafficking.
Ilustrasi human trafficking. (theconversation.com)

"Setelah kita selidiki memang benar kita temukan ada tiga orang anak di bawah umur yang di pekerjakan disana," ucap Agus.

Agus juga menyebutkan, sebenarnya ada empat korban yang didatangkan langsung dari Bandung dalam kasus pengungkapan itu.

Berita Rekomendasi

Namun dari empat orang itu, hanya tiga orang yang di bawah umur dan satu orang sudah berusia 23 tahun.

"Tiga orang yang masih di bawah umur dan satu orang korban lagi sudah dewasa," ujarnya.

Keempat korban berinisial S (13), P(16),N (17) dan A (23).

Baca: Tiga Anggota Sindikat Human Trafficking di Medan Ditangkap, Begini Modusnya

Baca: Pantai di 5 Resort Mewah Kawasan Lagoi Bintan Tercemar Limbah Minyak Berwarna Hitam

Sedangkan dua pelaku yang ditangkap adalah ZA (43) sebagai mucikari dan NA(35) pemilik tempat karaoke.

"Tarif ketiga korban mulai dari Rp 300 hingga Rp 500 ribu," katanya.

Menurut Agus, ketiga korban terpaksa menyerahkan keperawanannya kepada laki-laki hidung belang di tempat karaoke tersebut.

Ketiganya dipekerjakan di Bar Dahlia eks lokalisasi Bukit Senyum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas