3 Remaja Dijual ke Eks Lokalisasi Bukit Senyum, Tarifnya Rp 300 Ribu hingga Rp 500 Ribu
Tiga remaja “dijual” ke sebuah tempat karaoke di bekas lokalisasi yang sudah ditutup Pemkab Bintan, yakni "Bukit Senyum".
Editor: Dewi Agustina
"Ketiganya mengaku kepada polisi kalau baru pertama kali melakukan hubungan badan setelah bekerja di sana," kata Agus yang saat mengekspose kasus tersebut didampingi pejabat Dinas Sosial Bintan.
Kakak-beradik
Agus menceritakan, bisnis esek-esek yang dikelola ZA dan NA memang belum genap sebulan.
Seluruh korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Tangerang oleh tersangka NA. Namun ternyata, mereka dibawa ke Bintan.
Setelah para korban terlilit utang, pelaku NA menawarkan para korban kerja sebagai pemandu lagu dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Semua identitas para korban sudah dipalsukan termasuk nama, usia serta statusnya yang belum menikah disebut sudah menikah.
Baca: Kasus Perdagangan Orang di Lampung Terungkap, Korban RA Dicabuli Pacarnya Lalu Dijadikan PSK
Baca: Bongkar Human Trafficking di NTT, Berkedok Uang Sirih Pinang dan Incar Anak dari Keluarga Miskin
Bahkan polisi juga mengamankan akte nikah palsu para korban.
Ternyata, para pelaku yang semuanya wanita adalah kakak-beradik.
Mereka bahkan hendak membawa para korban ke Batam untuk dipekerjakan untuk pekerjaan yang sama.
Agus juga menyebutkan, para tersangka dalam pengakuannya baru melakukan hal itu pertama kali. Namun pihaknya masih terus menyelidiki dan meminta keterangan lebih lanjut kepada kedua tersangka.
"Kita akan minta keterangan lagi perihal kasus ini," ujarnya.
Saat ekspose tersebut, kedua tersangka nampak tidak menyesali perbuatannya. Mereka bahkan tampak senyum dan malu-malu dihadapan awak media, di balik masker yang digunakannya.
"Malu, Mas, jangan di video sama foto-foto, Mas," ucap tersangka ZA.
ZA mengakui kalau yang dilakukannya memang salah. Namun dirinya tetap melakukannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.