Janjikan Jadi CPNS Bayar Rp 3 Juta, Lelaki Ini Jadi Tersangka Penipuan
Seorang pria sudah berusia lanjut berinisial HM (51), warga Desa Paya Timu, Peudada Bireuen ditangkap tim Reskrim Polres Bireuen
Editor: Hendra Gunawan
“Ada seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Bireuen, mengaku ditipu oleh tersangka yang mengaku dapat membantu meluluskan sebagai CPNS, kasus penipuan terjadi pada Agustus 2019 lalu,” ujar Kasat Reskrim.
Pengakuan korban, pelaku mengaku mampu meluluskan korban menjadi seorang PNS dengan syarat menyerahkan foto copy ijazah, akte, KTP serta foto ditambah uang Rp 3 juta.
"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia bisa meluluskan dirinya (korban) menjadi PNS, dengan syarat menyerahkan foto kopi KTP, Akte, Ijazah, Pas Fotho dan uang Rp 3.000.000." terang Iptu Rezki.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Minggu (15/12/2019).
Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen, untuk mempertangungjawabkan
perbuatannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut, apakah masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Paruh Baya Asal Peudada Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Kemungkinan Ada Korban Lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.