Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2020, Hotel di Solo Bisa Kena Sanksi
Pemerintah Kota Solo kembali mengeluarkan larangan bagi perhotelan untuk menyalakan petasan dan kembang api di pergantian tahun 2020.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Selain itu, Ganjar Pranowo memastikan pelaksanaan Natal dan tahun baru di Jateng berjalan aman dan lancar.
Ganjar menyebut dari segi logistik dan infrastruktur aman.
"Alhamdulillah, dari hasil rapat diketahui bahwa semua sesuai harapan. Logistik beres karena stok aman, stok lain seperti BBM, gas juga beres. Dari sisi infrastruktur juga aman," kata Ganjar.
Sementara itu Ganjar mengungkapkan jajaran personel dari TNI/Polri telah disiagakan menjamin keamanan Natal dan tahun baru.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Labib Zamani/Riska Farasonalia)
BERITA REKOMENDASI