Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2020, Hotel di Solo Bisa Kena Sanksi

Pemerintah Kota Solo kembali mengeluarkan larangan bagi perhotelan untuk menyalakan petasan dan kembang api di pergantian tahun 2020.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2020, Hotel di Solo Bisa Kena Sanksi
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ILUSTRASI Kembang Api 

Selain itu, Ganjar Pranowo memastikan pelaksanaan Natal dan tahun baru di Jateng berjalan aman dan lancar.

Ganjar menyebut dari segi logistik dan infrastruktur aman.

"Alhamdulillah, dari hasil rapat diketahui bahwa semua sesuai harapan. Logistik beres karena stok aman, stok lain seperti BBM, gas juga beres. Dari sisi infrastruktur juga aman," kata Ganjar.

Sementara itu Ganjar mengungkapkan jajaran personel dari TNI/Polri telah disiagakan menjamin keamanan Natal dan tahun baru.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Labib Zamani/Riska Farasonalia)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas