Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2020, Hotel di Solo Bisa Kena Sanksi

Pemerintah Kota Solo kembali mengeluarkan larangan bagi perhotelan untuk menyalakan petasan dan kembang api di pergantian tahun 2020.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2020, Hotel di Solo Bisa Kena Sanksi
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ILUSTRASI Kembang Api 

Kantong Parkir

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Ari Wibowo mengungkapkan ada 21 kantong parkir yang disiapkan.

Kawasan kantong parkir antara lain berada kawasan Stasiun Purwosari, PLN Purwosari, Jalan Hasanudin, Diamond, Jalan dr Moewardi, Jalan Dr Sutomo, Jalan Dr Cipto.

Selain itu, ada juga di Jalan Bhayangkara, Stadion Sriwedari, Jalan Supomo, Pengadilan Negeri, Graha Wisata, Jalan Museum, Jalan Kartini, Gedung Bathari, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Balai Kota dan Benteng Vastenburg.

"Tidak ada bukaan jalan atau crossing di sepanjang acara CFN. Proses sterilisasi Jalan Slamet Riyadi mulai pukul 20.00 WIB," kata Ari.

Pendapat Ganjar Pranowo

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu telah menerima usulan kabupaten/kota di Jateng tentang larangan menyalakan petasan atau kembang api di malam tahun baru.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah rapat Forkompimda menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah rapat Forkompimda menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019) (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
BERITA TERKAIT

Dilansir Kompas.com, usulan tersebut diterima Ganjar saat mengumpulkan seluruh jajaran Forkompimda kabupaten/kota se-Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa, Semarang, Kamis (19/12/2019) lalu.

Ganjar menyebut usulan larangan petasan dan kembang api menarik dan dapat diterapkan.

Hal itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat perayaan tahun baru.

"Ada usulan itu, ya sebaiknya memang tidak usah menyalakan petasan. Biar tidak boros, tidak berlebihan dan tidak membuat ramai," ujarnya.

Ganjar menyebut, jika memang ingin menyalakan kembang api dan petasan, lebih baik yang berukuran kecil.

"Kalau mau menyalakan kembang api, ya mending sing cilik-cilik wae (yang kecil-kecil saja), biar tidak membuat ribut," pesan Ganjar.

Logistik Aman

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas