Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikira Babi, Petani di Banjarnegara Tewas Ditembak Pemburu

Seorang petani bernama Triantoro (51) tewas tertembak pemburu babi di Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dikira Babi, Petani di Banjarnegara Tewas Ditembak Pemburu
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
AS dan AK diamankan polisi karena menembak warga hingga tewas saat berburu babi hutan di Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani bernama Triantoro (51) tewas tertembak pemburu babi di Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu (21/12/2019) lalu.

Korban ditembak oleh pemburu karena dikira merupakan hewan babi yang tengah bersembunyi di balik semak-semak.

Dua pemburu yang menewaskan Triantoro yakni AS (45) dan AK (32) langsung kabur setelah mengetahui sasaran yang ditembak adalah manusia.

Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat AS dan AK, keduanya warga Kota Salatiga, berburu babi hutan di kebun warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (21/12/2019) lalu.

Legawa mengatakan, keduanya menggunakan senjata api rakitan laras panjang dan peluru tajam.

Saat akan menembak sasaran, peluru dari senapan AS justru mengenai Triantoro yang saat itu sedang beraktivitas di kebun.

"Pelaku berniat berburu dengan senjata api. Awalnya pelaku membidik dan menembak sasaran yang diyakini merupakan babi, namun saat dicek ternyata korban. Saat itu korban sedang jongkok di antara semak-semak," kata Legawa, Senin (30/12/2019).

Berita Rekomendasi

Legawa mengatakan, mengetahui tembakannya salah sasaran, AS dan AK panik lalu memindahkan jasad korban dari lokasi semula.

Selanjutnya, kepala korban ditutupi dengan daun dan keduanya melarikan diri.

Menurut Legawa, kasus tersebut terungkap dari penemuan jasad korban oleh anaknya yang mencari ke kebun.

Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata rakitan gagang kayu dengan laras besi.

Kemudian, 12 buah amunisi senjata api kaliber 5,56 milimeter serta barang-barang lain milik pelaku.

"Pengakuan tersangka, senjata api dan peluru tajam tersebut dipinjamkan oleh rekannya sesama pemburu. Kami masih mendalami, karena senjata api tidak dijual bebas, harus ada izinnya," ujar Legawa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas