UPDATE Banjir Bandang Lebak: Pemprov Bakal Terbitkan KLB Provinsi, Gubernur Banten Buka Posko
Keputusan tersebut dilakukan setelah pihak pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status KLB terlebih dahulu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Wahidin menambakan, posko pengungsian dan kesehatan telah disediakan di beberapa titik wilayah yang terendam banjir, termasuk yang berada di rumah pribadinya.
"Iya ini untuk tambahan posko-posko yang sudah ada di sekitar sini aja. Kita buka selama 24 jam. Jadi masyarakat yang sakit bisa juga ke sini," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin, Muhammad Isa Bustomi | Editor: David Oliver Purba, Icha Rastika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Baru Banjir Bandang di Lebak, Ditetapkan sebagai KLB Provinsi hingga Gubernur Banten Buka Posko Kesehatan
Berita Rekomendasi