Baru Menikah Dua Minggu Lalu, Pria Ini Dijebloskan ke Tahanan karena Kasus Sabu
Polisi berhasil mengamankan barang bukti kotor sabu seberat 3 gram sekian dan seperangkat alat sabu
Editor: Eko Sutriyanto
Ia berdalih hanya membelikan sabu saja untuk temannya.
"Saya hanya membelikan," urai pria berambut keriting ini.
Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Sukiyanto mengatakan, apa yang dikatakan tersangka itu tidak benar.
Ia menyebut, tersangka sudah mengenal sabu sejak setahun terakhir.
Saat ditangkap, ia memang sedang membelikan sabu untuk temannya.
"Nah setelah itu, rencananya tersangka dan temannya ini mau pesta sabu di malam tahun baru. Sayangnya, kami membongkarnya jadi pesta sabu gagal dilakukan. Teman tersangka ini berhasil melarikan diri," katanya.
Kapolsek mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap teman tersangka.
Selain itu, tersangka ini juga sering ikut berjualan sabu.
"Dia tidak memiliki pekerjaan dan baru saja nikah. Mungkin karena terdesak kebutuhan, tersangka ini jualan sabu dan dia juga bisa menikmati sabu gratis," jelasnya.
Ia menyebut, tersangka ini sebelumnya juga pernah dipenjara.
Ia pernah tersandung kasus hukum tapi dalam perkara berbeda.
"Pernah ditahan di Polres Kota Malang tahun 2017 . Kasusnya saat itu 363 curanmor. Tersangka dipidana 10 bulan di LP lowokwaru. Ini kami juga terus kembangkan dan lakukan pemeriksaan mendalam," tutup Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru 2 Minggu Menikah Pemuda Pasuruan Masuk Bui, Reaksi Sang Istri : Kaget dan Marah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.