Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Suami di Trenggalek Hancurkan Rumah dengan Alat Berat Karena Istri Minta Cerai

Seorang suami di Trenggalek, Jawa Timur, SS, membongkar rumah yang ditinggali karena digugat cerai oleh istrinya, SE.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Suami di Trenggalek Hancurkan Rumah dengan Alat Berat Karena Istri Minta Cerai
KOMPAS.com/SLAMET WIDODO
Kondisi rumah pasangan SS dan SE warga desa Tasikmadu kecamatan Watulimo Trenggalek Jawa Timur, berikut alat berat yang digunakan merobohkan rumah tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang suami di Trenggalek, Jawa Timur, SS, membongkar rumah yang ditinggali karena digugat cerai oleh istrinya, SE.

SE minta cerai setelah dia pulang dari Malaysia.

SE merupakan tenaga kerja Indonesia selama 10 tahun.

Dari keterangan Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesepakatan dan membuat surat pernyataan.

Pemerintah desa sudah melakukan upaya mediasi.

Baca: VIRAL Suami Bongkar Rumah Pakai Ekskavator hingga Tinggal Puing, Dipicu Sakit Hati Istri Minta Cerai

Namun, SS dan SE tetap memilih membongkar rumah tersebut.

SS dan SE memiliki seorang anak yang tengah duduk di kelas VI SD.

Berita Rekomendasi

Wignyo menjelaskan, SS yang selama ini tinggal di Trenggalek bersama anaknya, awalnya menolak permintaan cerai istrinya.

Namun, sang istri tetap mendesak untuk bercerai, hingga akhirnya suami meminta ganti rugi dari pembangunan rumah tersebut sebesar Rp 200 juta.

Awalnya, sang istri menyepakati ganti rugi sebesar Rp 40 juta.

“Pada mediasi awal sudah disepakati. Kemudian dilakukan mediasi lagi karena masih ada perselisihan,” ujar Wignyo.

Pada mediasi berikutnya, sang istri tidak menyanggupi ganti rugi sesuai kesepakatan awal, dan meminta agar suaminya membongkar rumah tersebut, apabila tetap meminta uang ganti rugi.

Kemudian, pasangan tersebut membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan membongkar rumah itu, dan dibubuhi materai 6.000.

Setelah membuat surat pernyataan dan ditandatangani pada 1 Januari 2020, secara bertahap pembongkaran dimulai.

Puncaknya, Jumat (3/1/2020) rumah itu dirobohkan total dengan menggunakan satu unit alat berat ekskavator.

“Tiba-tiba sang suami merobohkan dengan alat berat. Sebetulnya ini tidak diizinkan karena di kawasan permukiman penduduk,” ujar Wignyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Suami Bongkar Rumah karena Istri Minta Cerai Setelah Pulang dari Malaysia"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas