Fakta Bocah 13 Tahun Disekap & Diborgol Orang Tuanya di Kandang Ayam, Begini Caranya Berhasil Kabur
Fakta Bocah 13 Tahun Disekap & Diborgol Orang Tuanya di Kandang Ayam, Berhasil Kabur Memanfaatkan Barang Sekitar
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
Akhirnya ada seorang warga yang mau mengantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.
Kasus itu lantas diteruskan ke jajaran Polsek Sukorambi.
Kini kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
3. EW Diamankan Polisi
Pihaknya langsung bergerak cepat dalam menyelamatkan MI.
Polisi langsung menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu.
"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan.
Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi, AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).
Dilansir Surya.co.id, polisi lantas mencari orang tua si anak.
Saat dicari di rumahnya, orang tua MI tidak ada di rumah tersebut.
Malam harinya, polisi berhasil menemukan EW (40), ayah MI.
Polisi lantas mengamankan pria paruh baya itu.
"Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.
Saat Surya.co.id mendatangi rumah EW dan HO, rumah itu dalam keadaan digembok dari luar.
EW saat ini sudah diamankan di Mapolres Jember.
(Tribunnews.com/Bunga)(Surya.co.id/Sri Wahyunik)