Pengakuan Wanita yang Disuruh Suami Pura-pura Jadi PSK Agar Bisa Mencuri Harta Lelaki Hidung Belang
Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk mekadi PSK.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Wajo, Ihsan (22) dan Elsera (22) ditangkap polisi usai mencuri, Selasa (14/1/2020) subuh.
Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk menjadi PSK.
Hal tersebut diungkapkam Elsera, wanita kelahiran Padang, Sumatera Barat.
Saat ia dan suaminya di Mapolsek Panakkukang.
Dihadapan penyidik, Elsera mengaku baru dua hari di Kota Makassar.
Setelah ia dan suaminya itu dari rumah mertua di Wajo.
Baca: Umpankan Sang Istri Seolah Jadi PSK, Pasutri Ini Bawa Kabur Harta Calon Pelanggan
Baca: Bertarif Rp 180 Ribu Sekali Kencan, PSK Ini Hanya Dapat Rp 80 Ribu dan Sisanya Dibagi
Baca: 3 Muncikari Ini Jual Belasan PSK Dewasa Hingga di Bawah Umur Tarifnya Ada yang Jutaan Rupiah
"Orangtua (mertua) tahunya saya pulang ke Padang.
Tapi suami bilang singgah dulu di Makassar," kata Elsira di Mapolsek, sore.
Di Makassar kata Elsira, ia lalu dibawa ke rumah teman suaminya untuk mengatur rencana pencurian dengan modus PSK.
"Dia (Ihsan) yang nawarin, terus aku jawab ya udah gitu.
Saat itu ada ratusan orang yang chat, tapi saya terima satu," ujarnya.
Elsera dan suaminya Ihsan, pun memesan kamar disebuah Wisma di Jl Hertasning.
Disana, Elsira janjian dengan korbannya seorang lelaki hidung belang.
Sementara suaminya Elsira, Ihsan sudah bersiap menunggu dalam mobil pinjaman yang mereka dapat dari temannya Ihsan.
"600 ribu saja, itu sama kamar pak. Jadi suami nunggu diluar. Suami bilang jangan main, ambil uangnya saja," jelas Elsira.
"Jadi itu aku suruh mandi aja dia (korban), kan ada peluang aku untuk pergi jadi aku tinggal. Yah suami tahu," tambah Elsera.
Keduanya ditangkap di Jl Barukang Raya, setelah terjadi aksi kekar-kejaran dengan anggota Resmob pada pukul 03.00 Wita.
Pasutri ini terlibat pencurian disalah satu Wisma di Hertasning Panakkukang.
Modus keduanya menurut polisi termaksud baru.
Pasalnya, pelaku Elsera selaku istri Ihsan, berpura-pura jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dijajakan lewat aplikasi Online.
Hal itu dikatakan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman saat merilis kasus tersebut di kantor Polsek, petang.
"Mereka lakukan pencurian dengan modus operandi baru yaitu menggunakan aplikasi MiChat," ungkap Kompol Jamal saat rilis.
Ihsan dan Elsera melakukan pencurian di wisma caranya itu, pelaku Elsera sebagai PSK yang sudah janjian dengan korban.
Saat pelaku Elsera dan korban bertemu, mereka tidak langsung "main".
Tersangka Elsera meminta agar korban untuk mandi.
"Ketika korban di kamar mandi, si pelaku (Elsera) ini melakukan pencurian ponsel dan uang, lalu kabur," jelas Kompol Jamal.
Saat pelaku Elsera sementara mengambil semua barang berharaga milik korbannya, suaminya Ihsan sudah bersiap di mobil.
Keduanya pun berhasil kabur. Mengetahui telah ditipu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Panakkukang.
Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Poliai (LP) nomor Pengaduan / 35 / I / K / 2020 / Restabes Mksr Sek Panakkukang.
Tapi sebelum kedua pasutri itu ditangkap kata Kompol Jamal, ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Resmob Panakukang.
"Ada memang aksi kejar-kejaran, karena pelaku pakai mobil, dan mobil keduanya ini menabrak sebuah portal," beber Jamal.
Dilaporkan, kedua pelaku atau pasutri ini melakukan pencurian ponsel pengunjung Wisma di Jl Hertasning, Senin (13/1).
Kedua saat ini telah diamankan di kantor Polsek Panakkukang Jl Pengayoman Kota Makassar, bersama bukti ponsel curian. (*)