Pengakuan Wanita yang Disuruh Suami Pura-pura Jadi PSK Agar Bisa Mencuri Harta Lelaki Hidung Belang
Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk mekadi PSK.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Wajo, Ihsan (22) dan Elsera (22) ditangkap polisi usai mencuri, Selasa (14/1/2020) subuh.
Pasutri ini ditangkap setelah lakukan aksi pencurian dengan modus baru, istri pelaku disuruh berpura-pura untuk menjadi PSK.
Hal tersebut diungkapkam Elsera, wanita kelahiran Padang, Sumatera Barat.
Saat ia dan suaminya di Mapolsek Panakkukang.
Dihadapan penyidik, Elsera mengaku baru dua hari di Kota Makassar.
Setelah ia dan suaminya itu dari rumah mertua di Wajo.
Baca: Umpankan Sang Istri Seolah Jadi PSK, Pasutri Ini Bawa Kabur Harta Calon Pelanggan
Baca: Bertarif Rp 180 Ribu Sekali Kencan, PSK Ini Hanya Dapat Rp 80 Ribu dan Sisanya Dibagi
Baca: 3 Muncikari Ini Jual Belasan PSK Dewasa Hingga di Bawah Umur Tarifnya Ada yang Jutaan Rupiah
"Orangtua (mertua) tahunya saya pulang ke Padang.
Tapi suami bilang singgah dulu di Makassar," kata Elsira di Mapolsek, sore.
Di Makassar kata Elsira, ia lalu dibawa ke rumah teman suaminya untuk mengatur rencana pencurian dengan modus PSK.
"Dia (Ihsan) yang nawarin, terus aku jawab ya udah gitu.
Saat itu ada ratusan orang yang chat, tapi saya terima satu," ujarnya.
Elsera dan suaminya Ihsan, pun memesan kamar disebuah Wisma di Jl Hertasning.
Disana, Elsira janjian dengan korbannya seorang lelaki hidung belang.
Sementara suaminya Elsira, Ihsan sudah bersiap menunggu dalam mobil pinjaman yang mereka dapat dari temannya Ihsan.