Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Dyah Gitarja (41) bakal dijerat dengan dua pasal setelah dilakukan penangkapan pada Selasa (14/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara
IST/Facebook via Tribun Jogja
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo 

Mereka memiliki misi menciptakan perdamaian dunia dan kesejahteraan masyarakat dunia.

"Sinuhun dengan wejangannya adalah unsur welas asih dengan semua baik yang kelihatan ataupun tidak kelihatan," ungkap Cikmawan.

Ditanya terkait dengan dengan keraton lain di nusantara, menurutnya mungkin ada.

"Tetapi kasta kami lebih tinggi karena Wolrd Empire, ujar dia.

Ia mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan, ada istilah Kas Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya, sumbernya dari keluarga Keraton semuanya, punggawa (anggota) tidak dilibatkan.

"Misi kami adalah menciptakan perdamaian dunia dalam bentuk upaya diplomatik," lanjut Cikmawan.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas