Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Dyah Gitarja (41) bakal dijerat dengan dua pasal setelah dilakukan penangkapan pada Selasa (14/1/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Mereka memiliki misi menciptakan perdamaian dunia dan kesejahteraan masyarakat dunia.
"Sinuhun dengan wejangannya adalah unsur welas asih dengan semua baik yang kelihatan ataupun tidak kelihatan," ungkap Cikmawan.
Ditanya terkait dengan dengan keraton lain di nusantara, menurutnya mungkin ada.
"Tetapi kasta kami lebih tinggi karena Wolrd Empire, ujar dia.
Ia mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan, ada istilah Kas Keraton Agung Sejagat.
Menurutnya, sumbernya dari keluarga Keraton semuanya, punggawa (anggota) tidak dilibatkan.
"Misi kami adalah menciptakan perdamaian dunia dalam bentuk upaya diplomatik," lanjut Cikmawan.
BERITA TERKAIT
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)