Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara

Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Dyah Gitarja (41) bakal dijerat dengan dua pasal setelah dilakukan penangkapan pada Selasa (14/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara
IST/Facebook via Tribun Jogja
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo 

Totok Santoso membuat geger masyarakat Purworejo, bahkan Indonesia.

Pengakuan Ndalem Keraton Agung Sejagat

Totok Santoso Hadiningrat atau Sinuhun mengatakan, dirinya memiliki nama gelar yang cukup panjang.

Nama gelar dan silsilahnya adalah Rake Mataram Agung Joyo Kusumo Wangsa Sanjaya Sri Ratu Indra Tanaya Hayuningrat Wangsa Syailendra yang Menjadi Kaisar Dunia.

Cikmawan (53) atau dikenal juga dengan Adipati Djajadiningrat yang mengaku sebagai ndalem Keraton Agung Sejagat mengatakan, dirinya diperintahkan oleh Sinuhun untuk mendirikan keraton.

"Itu adalah perintah dari Sinuhun untuk mendirikan keraton," ujar Cikmawan, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (14/1/2020).

Sinuhun juga kerap dipanggil dengan namanya sebagai His Imperial Majesty.

Berita Rekomendasi

"Nama aslinya adalah panjang sekali untuk memanggil dia, tapi biasanya ya Sinuhun atau paduka."

"Itu belum nama lengkapnya hanya nama gelar dan nama silsilah saja," jelaasnya.

Terkait dengan polemik yang terjadi di masyarakat, Cikmawan yang juga bertindak sebagai Adipati dan ndalem keraton, merasa warga sekitar hanya belum terbiasa dengan mereka.

"Iya masyarakat belum terbiasa saja, tetapi apapun itu kita sikapi dengan baik," ungkap Cikmawan.

Pihaknya mengatakan jika dirinya menolak dianggap sebagai agama atau bentuk kepercayan.

"Sebab, kami adalah keraton, kami juga masih menghormati kepercayaan pribadi muslim, akan tetapi tetap kami menghormati pakem-pakem keraton," lanjutnya.

Aparat Kepolisian mengamankan peralatan Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan peralatan Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santosa Hadingrat dari Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. (TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI)

Permasalahan seperti asap dupa dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas