Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Dyah Gitarja (41) bakal dijerat dengan dua pasal setelah dilakukan penangkapan pada Selasa (14/1/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Totok Santoso membuat geger masyarakat Purworejo, bahkan Indonesia.
Pengakuan Ndalem Keraton Agung Sejagat
Totok Santoso Hadiningrat atau Sinuhun mengatakan, dirinya memiliki nama gelar yang cukup panjang.
Nama gelar dan silsilahnya adalah Rake Mataram Agung Joyo Kusumo Wangsa Sanjaya Sri Ratu Indra Tanaya Hayuningrat Wangsa Syailendra yang Menjadi Kaisar Dunia.
Cikmawan (53) atau dikenal juga dengan Adipati Djajadiningrat yang mengaku sebagai ndalem Keraton Agung Sejagat mengatakan, dirinya diperintahkan oleh Sinuhun untuk mendirikan keraton.
"Itu adalah perintah dari Sinuhun untuk mendirikan keraton," ujar Cikmawan, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (14/1/2020).
Sinuhun juga kerap dipanggil dengan namanya sebagai His Imperial Majesty.
"Nama aslinya adalah panjang sekali untuk memanggil dia, tapi biasanya ya Sinuhun atau paduka."
"Itu belum nama lengkapnya hanya nama gelar dan nama silsilah saja," jelaasnya.
Terkait dengan polemik yang terjadi di masyarakat, Cikmawan yang juga bertindak sebagai Adipati dan ndalem keraton, merasa warga sekitar hanya belum terbiasa dengan mereka.
"Iya masyarakat belum terbiasa saja, tetapi apapun itu kita sikapi dengan baik," ungkap Cikmawan.
Pihaknya mengatakan jika dirinya menolak dianggap sebagai agama atau bentuk kepercayan.
"Sebab, kami adalah keraton, kami juga masih menghormati kepercayaan pribadi muslim, akan tetapi tetap kami menghormati pakem-pakem keraton," lanjutnya.
Permasalahan seperti asap dupa dianggap sebagai sesuatu yang biasa.