Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Istana Digeledah hingga Terancam Dipenjara 10 Tahun

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya,

Editor: Sanusi
zoom-in Sederet Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Istana Digeledah hingga Terancam Dipenjara 10 Tahun
IST/Facebook via Tribun Jogja
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia 

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, terungkap nama istri Sinuhun Totok ternyata bukanlah Ratu Dyah Gitarja.

Polda Jateng Akan Periksa Sinuhun & Istri <a href='https://m.tribunnews.com/tag/keraton-agung-sejagat'>Keraton Agung Sejagat</a> Purworejo, Ini Kata Kombes Iskandar

Nama aslinya sesuai KTP yakni Fanni Aminadia (41).

5. Terancam 10 tahun penjara

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks).

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (tribunjakarta/tribunjateng/kompas)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas